KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi meminta organisasi perangkat terkait untuk mengecek kesiapan perayaan Natal dan Tahun Baru. Terutama berkaitan dengan bahan makanan yang dijual di pasaran.
“Apakah sudah kedaluarsa atau tidak? Kita kan BPPOM kita justeru ada di Sanggau ini. Jadi lebih mudah utuk melaksanakan itu,” katanya kepada wartawan.
Termasuk soal fluktuasi harga barang. Jangan sampai terjadi lonjakan. Pasalnya, sering kali, kata PH, ada kecenderungan bagi oknum untuk melakukan penimbunan. Karenanya ia mengimbau kepada para pedagang untuk mengikuti harga yang benar.
Sedangkan kepada perusahaan, diminta memberikan hak-hak berupa tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya, sesuai dengan besaran dan waktunya. “Untuk perusahaan, THR jangan sampai telat,” pintanya.
Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sanggau, Konggo Tjintalong Tjondro menegaskan, pemberian THR sudah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja. Sejauh ini, kata Konggo, perusahaan telah melaksanakan sesuai aturan. “Sejauh ini (pemberian THR) tidak ada masalah,” kata Konggo.
Sedangkan soal harga barang, Konggo menjelaskan hal itu tergantung dari hukum pasar. Jika permintaan meningkat, sementara barang yang tersedia sedikit, dengan sendirinya harga akan naik.
“Dalam hal ini pemerintah harus memastikan bahwa stok kebutuhan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat tersedia sehingga harga nya bisa relatif stabil,” pungkasnya. (Ram)