Jumat , 26 April 2024
Home / KAPUAS HULU / Pekerja Tuntut PT SKI Bayar Upah Pembangunan Tower

Pekerja Tuntut PT SKI Bayar Upah Pembangunan Tower

Tower yang dibangun di Desa Tapang Daan Kecamatan Kalis ini hingga hari ini belum selesai.

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Sejumlah pekerja pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dari Kominfo RI yang ada di Desa Tapang Daan Kecamatan Kalis Kabupaten Hulu menuntut agar PT Surya Kencana Indah (SKI) segera membayar upah kerja mereka selama ini. Dampak belum dibayar gajinya, para pekerja pun memilih berhenti pekerja di proyek tersebut.

“Sudah beberapa bulan ini upah kerja kami belum dibayar oleh PT SKI, ” kata Risqi salah satu pekerja pembangunan tower di Kalis, Senin (16/01/2022)

Risqi mengatakan, saat proyek pembangunan tower ini masuk ke Desa Tapang Daan ini, dirinya bersama teman yang lainnya yang mengangkut bahan tower ini mulai dari besi sampai material lainnya kurang lebih bulan November 2022.

“Hingga hari ini belum ada kejelasan dari pihak PT Surya Kencana Indah (SKI) terkait hak kami, ” ucap Risqi.

Risqi mengatakan, yang mengerjakan pembangunan tower di Desa Tapang Daan tersebut sebelumnya ada 7 orang. Saat ini pembangunan tower tersebut sepertinya belum selesai.

“Pasti pembangunannya belum selesai, siapa yang mau bekerja jika uangnya belum cair, ” tuturnya.

Sementara Mistar selaku pengangkut material pembangunan tower di Desa Tapang Daan mengatakan, bahwa untuk upah pekerjaannya dari PT SKI hingga hari ini belum selesai.

“Saya selaku yang bertanggung jawab dengan mereka yang kerja merasa tidak enak karena gaji mereka sebagian belum juga di bayarkan menunggu uang dari PT SKI. Sudah lama gaji pekerja ini tidak dibayarkan oleh perusahaan,” ungkapnya.

Mistar mengatakan, bukan hanya pekerjaan pembangunan tower di desa Tapang Daan saja yang belum di bayar oleh pihak perusahaan, namun pekerjaan Borphile Jongkong – Manday juga masih ada sisa keuangan yang belum selesai dibayarkan.

“Saya sudah kena tagih yang kerja mereka sudah tidak ada duit buat sekolah anaknya dan beli beras saya juga perlu biaya buat lahiran istri, ” keluhnya.

Sementara Ilham Projek Control PT Surya Kencana IndahI (SKI) menyampaikan, bahwa terkait belum dibayar nya gaji pekerja di pembangunan tower di Desa Tapang Daan Kecamatan Kalis sebelumnya itu yang bertanggung terhadap pembayaran upah pekerja itu adalah Sutrisno sebagai kepala rombong mereka.

“Namun Sutrisno ini kabur. Posisi orang ini sudah tidak ada disini. Untuk penyelesaian gaji pekerja tower ini langsung diserahkan ke perusahaan. Untuk hal pekerja di lapangan sudah kita bayarkan,” ujarnya.

Pembayaran upah pekerja ini kata Ilham, sudah diselesaikan dua hari yang lalu. Bukti pembayaran pun ada dengan perusahaan. “Yang dibayarkan itu sekitar Rp10 jutaan sama hutang-hutang di warung, ” ucapnya.

Sementara Satria selaku PIC Sitac Vendor PT Fiber Home yang melakukan pembangunan BTS di Kapuas Hulu menyampaikan bahwa masalah upah pekerja terhadap pembangunan tower di Desa Tapang Daan Kecamatan Kalis itu sudah selesai dilakukan oleh mitra kerjanya yakni PT. SKI.

“Upah pekerja itu sudah dibayarkan katanya. Ini barusan ketemu sama orang PT SKI nya, ” pungkasnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *