Jumat , 26 April 2024
Home / HUKUM / Komitmen Berantas Narkoba, Kajari Sanggau: Kalau Memang Harus, Saya Tuntut Mati!

Komitmen Berantas Narkoba, Kajari Sanggau: Kalau Memang Harus, Saya Tuntut Mati!

Foto—Kejari Sanggau, Anton Rudiyanto

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau sudah pada taraf mengkhwatirkan. Setidaknya 40-50 persen tindak pindana yang tengah ditangai Kejakasaan Negeri (Kejari) Sanggau, adalah perkara narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajar) Sanggau, Antor Rudiyanto pun berkomitmen memberantas peredaran barang haram tersebut. Bahkan ia tak segan-segan menuntut hukuman mati bagi para pelaku.

“Jadi kami Kejari Sanggau ini tak akan main-main kalau nuntut perkara ini. Kalau harus mati, saya tuntut mati. Tak peduli saya. Karena mereka sudah merusak bangsa kita,” tegas Anton Rudiyanto pada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/06/2022).

Anton mengaku bukannya tak pernah menuntut hukuman mati bagi para bandar narkoba. Ia menceritakan, sepanjang kariernya sebagai jaksa, sudah dua kali menuntut hukuman mati bagi pelaku tindak pindana narkotika.

“Semuanya warga negara asing. Ada dari Amerika dan Pakistan. Barang bukti narkotikanya sekitar 29 kilogram,” sebutnya.

Narkotika, tegas Anton, sangat merusak manusia. Kalau dulu, lanjut dia, pemakai narkotika sebatas orang-orang berduit. Sekarang, orang miskin pun sudah terjerumus.

“Contohnya sekarang banyak perkara-perkara narkotika itu justeru yang membeli itu orang-orang kecil. Kalau di Jakarta itu ada Satpam sampai tukang parkir. Sementara mereka tidak menyadari efek domino nanti ketika mengonsumsi narkotika. Mereka tak menyadari kalau akan mengubah pola pikir dia, kesehatan dia, bahkan sampai ke pikiran mereka. Sampai titik paling akhir sampai menghilangkan nyawa sendiri,” bebernya.

Ia menilai kejahatan narkotika merupakan ancaman luar biasa. Kejahatan yang paling gampang yang bisa dilakukan bagi pihak-pihak yang tak menyukai Indonesia. Merusak semua generasi, tidak hanya generasi muda.

“Bahkan yang masih belia pun, mereka masukkan sampai ke permen, sampai ke makanan yang dijual bebas. Bahkan ke generasi tua, yang harusnya bisa berfikir matang, ternyata sudah sampai ke situ. Kita bayangkan bagaimana kalau negara ini sudah terpengaruh hal itu, tidak akan lagi terwujud namanya keadilan,” jelasnya.

Terlebih Kalbar, dinilainya wilayah yang sangat seksi untuk bisnis narkotika. Berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga. Satu sisi, negara tetangga, kata Anton, seolah-olah membiarkan barang haram itu masuk ke Indonesia.

“Normalnya kan seharusnya ditangkap di sana (negara tetangga). Tapi kenapa tidak ditangkap, ditangkapnya di sini. Karena mereka tak mau melindungi kita, ya mau tak mau kita harus melindungi diri kita sendiri,” ujarnya.

Anton kembali mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama melawan kejahatan narkotika. Ia bahkan menyebut kejahatan narkotika saat ini sudah lebih parah dari tindak pindana korupsi.

“Kenapa saya bilang melebihi, karena tindak pidana narkotika ini sudah merupakan tindak pidana yang paling banyak terjadi di negara ini. Kalau di Jawa mungkin sudah sampai 60 persen dari tindak pidana yang disidangkan. Kalau di sini (Sanggau) 45-50 persen,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *