KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Kuota pupuk subsidi dari pemerintah pusat yang diberikan ke Kabupaten Sanggau ternyata tak terpenuhi sesuai kebutuhan. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Panganan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau, Kubin.
“Analisasi kami itu terakomodir 40-60 persen dari kebutuhan pupuk di Sanggau. Kenapa bisa tidak terpenuhi, karena keterbatasan anggaran pusat memberikan subsidi,” ungkapnya, Selasa (20/06/2022).
Pemkab Sanggau tentu tak tinggal diam. Satu di antara upayanya dengan menyurati Kementerian Pertanian guna meminta tambahan kuota pupuk menjadi seratus persen.
“Tapi melihat kondisi keuangan Pemerintah Pusat memang kurang mampu, karena yang diberikan subsidi bukan hanya kita tapi seluruh petani di Indonesia. Minimal ada tambahan lah diatas 60 persen tadi,” ungkapnya.
Kepada petani yang belum tersentuh pupuk subsidi, Kubin berharap tetap melakukan pemupukan, tetapi dengan menggunakan pupuk non subsidi yang harganya diberlakukan sesuai mekanisme pasar.
“Kalau tidak dipupuk khawatirnya hasil produksi tidak sesuai yang diharapkan. Bisa juga menggunakan pupuk anorganik yang pernah kami sampaikan ke petani. Misalnya menggunakan campuran micin dengan kelapa, bekas rendaman beras, diaduk jadi satu sesuai takarannya sebagai Inang, kemudian disiramkan di tanaman, itu juga bagus,” bebernya. (Ram)