Kamis , 25 April 2024
Home / BENGKAYANG / Kemenag sampaikan 29 Jama’ah Haji Bengkayang siap diberangkatkan

Kemenag sampaikan 29 Jama’ah Haji Bengkayang siap diberangkatkan

Ilusrtasi Ibadah Haji (ist)

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkayang, H. Damsir, menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah dan dinas terkait dalam rangka persiapan keberangkatan jamaah haji tahun 2022 dari kabupaten Bengkayang.

Untuk Kalimantan Barat sendiri, tahun ini Kouta haji reguler mendapatkan Kouta 1.143 jamaah dari 14 kabupaten kota di Kalbar, dan kabupaten Bengkayang mendapatkan jatah 29 Jamaah haji yang diberangkatkan.

Kouta haji reguler yang dialokasikan tersebut kata Damsir, sesuai dengan Kouta haji 1443 H/ 2022 M untuk jamaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji. Dan berusia paling tinggi 65 tahun.

“Ada aturan yang menegaskan, bahwa calon jamaah yang berusia diatas 65 tahun tidak bisa diberangkatkan. Itu sesuai dengan aturan dari Arab Saudi,” ujarnya, Kamis (12/5).

Sementara calon jemaah haji yang siap berangkat sudah melewati serangkaian vaksinasi, baik dosis 1, 2, dan beberapa sudah vaksinasi tahap 3. Mereka juga kata Damsir, sudah melakukan suntik mengenitis.

Batas usia yang ditetapkan terhadap jama’ah haji, tak menapik ada calon jamaah yang kecewa. Namun kata Damsir, aturan tersebut bisa saja berubah ditahun selanjutnya. Sehingga bagi calon jamaah yang tidak bisa berangkat dapat menunaikan ibadah haji di tahun berikutnya.

“Kebijakan seperti ini kita yakin di tahun mendatang bisa berubah. Kita berikan semangat untuk jamaah kita dan terus bersabar, Insyaallah berubah sesuai dengan perkembangan yang ada,” harapnya.

Damsir jiga menghimbau agar jamaah haji yang berangkat untuk tetap menjaga kesehatan, dan bersyukur, serta menjaga niat ibadahnya. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *