Sabtu , 20 April 2024
Home / HEADLINE NEWS / Patok Batas Negara Dirusak Perusahaan Sawit Malaysia

Patok Batas Negara Dirusak Perusahaan Sawit Malaysia

Foto—-Patok.Batas RI-Malaysia di Dusun Sungai Empelas Desa Sungai Tekam Kecamatan Sekayam, yang didirikan kembali oleh Satgas Pamtas Yonif 144/JY, Selasa (22/02/2022)—ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Patok batas negara RI-Malaysia di Wilayah Sungai Ampelas, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau rusak. Disinyalir disebabkan ulah salah satu perusahaan kelapa sawit milik Malaysia. Sebelumnya mereka lebih dulu mendirikan kamp untuk para pekerja perusahaan tersebut.

Kepala Kewilayahan Sungai Empelas Desa Sungai Tekam Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Lemio kepada wartawan membenarkan kejadian perusakan tersebut.

“Betul, antara Dusun Sungai Empelas dengan Dusun Sungai Beruang, mereka bikin parit,” kata Lemio, dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (22/02/2022).

Lemio menduga perusakaan tersebut disebabkan perusahaan sawit negara tetangga akrab atau kumpulan bersama milik Malaysia membuat parit sehingga mengenai patok batas. “Kondisi patok batas tumbang, terkena eksavator,” ungkapnya.

Anggota DPRD Sanggau Dapil Perbatasan Leonardo Agustono Silalahi menyesalkan aksi perusakan tersebut. Tindakan tegas harus diambil oleh pemerintah.

“Karena ini menyangkut kedaulatan negara, harusnya Pemerintah tegas dengan pihak Malaysia, harus ada teguran untuk perusahaan itu,” pintanya.

Politisi Demokrat Sanggau itu berharap Pemerintah Pusat segera membuat Patok batas wilayah yang baru yang lebih besar, kuat dan kokoh. Dengan begitu, masyarakat juga bisa memantau dan melaporkan ke aparat setempat jika patok kembali dirusak.

Pasi Intel Satgas Perbatasan Yonif 144/JY, Lettu. Agni dikonfirnasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/02/2022) membenarkan kejadian tersebut.

“Iya betul, karena bikin parit, hari ini sudah kami laporkan ke Kolakopsrem,” kata Agni.

Ia menyebut pihaknya langsung melakukan perbaikan patok batas yang roboh tersebut pada hari itu juga. “Begitu dapat info, langsung kami lakukan perbaikan,” ujarnya.

Disinggung terkait sangsi bagi perusahaan Malaysia yang merobohkan patok batas tersebut, Agni menambahkan, sudah menyerahkan kepada pimpinan di atas. “Nanti pihak Komando atas yang berhak,” tutupnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Karolin Dan Keluarga Laksanakan Misa Malam Paskah di Ngabang

  KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dan keluarga melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *