Rabu , 24 April 2024
Home / HEADLINE NEWS / Bareskrim Polri Proses Laporan Terkait Edy Mulyadi

Bareskrim Polri Proses Laporan Terkait Edy Mulyadi

Edy Mulyadi/FOTO/Tangkapan layar

 

KALIMANTAN TODAY – Kasus dugaan ujaran kebencian terkait pernyataan Kalimantan ‘tempat jin buang anak’  yang diucapkan Edy Mulyadi yang dilaporkan oleh berbagai elemen masyarakat telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik telah meningkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dikutip dari merdeka.com, saat ini polisi telah memeriksa 15 saksi dan 5 saksi ahli untuk mendalami pernyataan Edy Mulyadi tersebut. Polisi juga akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara tersebut

Edy Mulyadi dilaporkan banyak pihak lantaran diduga menghina Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan. Banyaknya aduan yang masuk di berbagai daerah ke polisi membuat Mabes Polri mengambil alih seluruhnya.

Sebelumnya, Edy Mulyadi telah meminta maaf atas sikapnya setelah viral di media sosial. Pernyataannya dianggap telah menghina masyarakat Kalimantan (Lukas)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Leonardus: Terima Kasih Pak Cornelis, Akhirnya Kami Jadi Guru PPPK

  KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pegawai PPPK ramai-ramai memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *