Jumat , 26 April 2024
Home / NEWS / Sosialisasi Pemberdayaan KIM, Kadis Kominfo Sanggau: Dari Oleh dan Untuk Masyarakat

Sosialisasi Pemberdayaan KIM, Kadis Kominfo Sanggau: Dari Oleh dan Untuk Masyarakat

Foto—Kadiskominfo Sanggau, Joni Irwanto ketika membuka sosialisasi KIM, Kamis (18/11/2021) di aula Bappea Sanggau—Diskominfo Sanggau untuk Kalimantantoday.com

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Sosialisasi pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Sanggau dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto, Kamis (18/11/2021).

Acara yang mengusung tema ‘Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) lahirkan masyarakat cerdas informasi’, acara digelar di aula Bappeda.

Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Ishak, Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Emelia Agustina Lusy, serta Ketua pengurus KIM kecamatan se-Kabupaten Sanggau.

“Sejak terbitnya undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemda juga mengemban tugas mengelola sistem informasi daerah,” kata Joni Irwanto.

Hal ini, kata Joni, dipandang sangat penting dalam mendukung pembangunan di daerah khususnya di Kabupaten Sanggau.

“Karenanya Dinas Kominfo Sanggau perlu melakukan sosialisasi pemberdayaan kelompok informasi masyarakat di Kabupaten Sanggau,” sebutnya.

Joni beraharap sosialisasi tersebut menjadi meomentum terbaik dalam pengelolaan komunikasi publik di lingkungan Pemkab Sanggau.

Joni mengaku, Dinas Kominfo Sanggau telah melaksanakan beberapa program untuk menciptakan masyarakat yang sadar informasi.

“Artinya bagaimana masyarakat Sanggau dapat menyadari, informasi merupakan bagian terpenting dalam tatanan kehidupan termasuk dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Dalam istilah lain dapat disebut sebagai masyarakat yang cerdas informasi,” terangnya.

Joni membeberkan upaya yang telah dilakukan guna menumbuhkembangkan jaringann informasi antara lain dengan membentuk lembaga-lembaga komunikasi masyarakat, diantaranya adalah KIM.

“KIM adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat. Berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan kelompok dan masyarakatnya dalam rangka meningkatkan nilai tambah yang berbasis di desa dan kecamatan,” jelasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *