Rabu , 24 April 2024
Home / NEWS / Seretak dari Kemenkum HAM, Kanim Sanggau Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Covid-19

Seretak dari Kemenkum HAM, Kanim Sanggau Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Covid-19

Foto—Penyerahan bantuan terhadap warga terdampak Covid-19 oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Albertus Santani Fenat, Kamis (29/07/2021)—ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak dari aspek ekonomi maupun sosial serta kepada ASN Kementerian Hukum dan HAM RI yang terpapar Covid-19.

Pemberian bantuan untuk mencegah dan mengurangi kerentanan sosial masyarakat agar keberlangsungan hidupnya dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal serta meringankan beban ASN Kementerian Hukum dan HAM RI yang terpapar Covid-19.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di tingkat Unit Utama, Kantor Wilayah dan UPT secara serentak pada Kamis tanggal 29 Juli 2021 di Kementerian Hukum dan HAM dengan tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19”.

“Kegiatan di Kementerian Hukum dan HAM RI dilaksanakan secara virtual dan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM RI sekaligus menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat dan ASN Kementerian Hukum dan HAM RI yang terpapar Covid-19,” kata Kasi TIKKIM, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat melalui rilisnya, Kamis (29/07/2021).

Sementara di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau juga melaksanakan kegiatan Bakti Sosial guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di tiga lokasi di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, menyasar masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagaimana telah diprogramkan Kementerian Hukum dan HAM dalam Surat Kepala Biro Umum Nomor:SEK.6-UM.06.02-04 tertanggal 21 Juli 2021.

“Bantuan yang diberikan dalam bentuk paket sembako yang berjumlah 55 paket. Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau dilaksanakan secara maraton dari tanggal 23,27,28 Juli 2021,” sebut Candra.

Dikatakanya, masyarakat yang diberikan bantuan adalah di Panti Asuhan Insan Jemelak Dusun Jemelak Hulu Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang sebanyak 20 paket sembako, Desa Pulau Tayan Utara Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau sebanyak 25 paket sembako, serta umat Paroki Hati Kudus Yesus sebanyak 5 paket sembako, Jemaat GKNI Antiokhia Sanggau sebanyak 5 paket sembako yang diberikan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dua Panderita DBD di Kabupaten Sanggau Meninggal

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sanggau kembali melonjak. Sejak Januari-Maret …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *