Sabtu , 20 April 2024
Home / HUKUM / Operasi Pekat Kapuas 2021 Polres Sanggau Ungkap 98 Kasus, Miras Mendominasi

Operasi Pekat Kapuas 2021 Polres Sanggau Ungkap 98 Kasus, Miras Mendominasi

Foto—Kabag Ops Mapolres Sanggau, Kompol Novrial Alberti Kombo

 

SANGGAU. Operasi Pekat Kapuas 2021 yang digelar Polres Sanggau yang dimulai pada 29 Maret-11 April 2021 sudah berakhir. Sebanyak 98 kasus berhasil diungkap Polres Sanggau berhasil diungkap.

“Dari hasil operasi tersebut, Polres Sanggau dapat melakukan pengungkapaan terkait dengan kasus-kasus yang dikategorikan penyakit masyarakat dalam hal ini perjudian, narkoba,miras, prostitusi, premanisme, kembang api atau petasan, sajam atau senpi. Total pengungkapan 98 kasus dari 33 target oprasi yang sudah diberikan,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M Masengi melalui Kabag Ops Mapolres Sanggau, Kompol Novrial Alberti Kombo, Senin (12/4/2021).

Rincian dari 98 kasus tersebut yaitu dua kasus judi, delapan kasus narkoba, 39 kasus Miras, 14 kasus prostitusi, 28 kasus premanisme, tiga kasus kembang api atau petasan, dan empat kasus sajam/senpi.

Dari kasus-kasus tersebut, Kombo menegaskan, tak semua diproses lebih lanjut. Ada beberapa kasus yang hanya diminta memberikan pernyataan.

“Contohnya seperti prostitusi atau premanisme yang dikategorikan tidak membawa KTP pada saat kita melaksanakan razia, itu biasanya kita buatkan suat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Begitu juga dengan kasus premanisme ketika melakukan razia tidak membawa KTP, kita bawa ke Polres, kita lakukan pembinaan,” jelas Kombo.

Sedangkan untuk seperti narkoba, judi, dan ada beberapa kasus minuman keras yang dikategorikan memproduksi minuman keras, proses perkaranya tetap dilanjutkan.

“Sementara dalam hal kasus senjata api, dalam hal ini senjata rakitan, dimana secara keseluruhan itu adalah penyerahan sukarela dari warga kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Disperindagkop dan UM Sanggau Kembali Gelar Operasi Pasar

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Operasi pasar guna pengendalian inflasi daerah jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *