Sabtu , 20 April 2024
Home / NEWS / Tertib Administrasi APBDes, Kacabjari Entikong Berikan Penerangan Hukum

Tertib Administrasi APBDes, Kacabjari Entikong Berikan Penerangan Hukum

Foto—Acara sosialisasi dan penerangan hukum yang diberikan Kacabjari Entikong bersama narasumber lainnya, Kamis (8/4/2021) di aula Kecamatan Noyan—ist

 

SANGGAU. Sebanyak lima Kades, BPD, perangkat desa, dan dua pendamping desa dari Kecamatan Noyan hadir dalam acara sosialisasi dan penerangan hukum digelar di aula Kecamatan Noyan, Kamis (8/4/2021).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Entikong, Rudi Astanto menyampaikan materi-materi mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta pengelolaan APBDes.

“Kejaksaan hadir disini melakukan sosialisasi dan penerangan hukum yang sebelumnya juga telah dilaksanakan di empat kecamatan yaitu Sekayam, Bonti, Entikong dan Beduai,” kata Rudi.

Dikatakannya, kegiatan tersebut bertujuan agar tertib administrasi sesuai peraturan perundang-undangan. Juga sebagai langkah preventif mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa se-Kecamatan Noyan terkait pengelolaan dan penggunaan dana desa.

“Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Kejaksaan di bidang intelijen dalam melakukan kegiatan penerangan hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti sebatas kesempatan pada sosialisasi dan penerangan hukum.

“Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes,” pungkasnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Karolin Dan Keluarga Laksanakan Misa Malam Paskah di Ngabang

  KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dan keluarga melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *