Jumat , 26 April 2024
Home / NEWS / Ini Daftar Pejabat Esensial di Sanggau yang Sudah Divaksin Covid-19

Ini Daftar Pejabat Esensial di Sanggau yang Sudah Divaksin Covid-19

Foto—Foto bersama para pejabat esensial di Kabupaten Sanggau pada acara pencanangan vaksinasi Covid-19 di lantai I Ruang Musyawarah Kantor Bupati Sanggau, Senin (1/2/2021)—Kiram Akbar

 

SANGGAU. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting menyampaikan, dari 21 pejabat esensial dan para tokoh yang menjadi calon penerima vaksin, hanya 12 orang yang bisa disuntik vaksin.

“Dari total 21 orang yang di-screening, yang dinyatakan layak divaksin atau bisa divaksin sebanyak 12 orang,” kata Ginting ditemui wartawan usai pencanangan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Lantai I Ruang Musyawarah Kantor Bupati Sanggau, Senin (1/2/2021).

Pejabat esensial dan para tokoh yang telah divaksin yakni Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka beserta istri, Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Affiansyah, Ketua PN Sanggau Cipto Hosari Parsaoran Nababan, Dirut RSUD MTh Djaman Edi Suprabowo, Plt Kadis Kesehatan Sanggau Ginting, Pangeran Ratu Surya Negara Gusti Arman, Ketua MABM Sanggau Budi Darmawan, Ketua Umum PDKS Yuvenalis Krismono, Ketua PFKPM Sanggau Nur Kurniawan dan Pdt Petrus Musa.

BACA JUGA: Tak Divaksin Covid-19, Bupati Paolus Hadi: Bukan Takut. Memang Tak Penuhi Syarat

Sementara yang tidak bisa divaksin diantaranya: Bupati Sanggau Paolus Hadi, Ketua TP PKK Sanggau Arita Apolina PH, Ketua DPRD Sanggau Jumadi, Kajari Sanggau Tengku Firdaus, Sekretaris DAD Sanggau Urbanus, Ketua MABT Sanggau Aldi Hermawan, Ketua PD Muhammadiyah Sanggau Ade Juandi dan pastor Albert Yance.

Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot tidak masuk dalam daftar pejabat esensial calon penerima vaksin karena tidak memenuhi batas usia, yaitu 18-59 tahun.

“21 orang ini mewakili pemerintah daerah, Forkompimda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ketua organisasi,” ujar Ginting.

Menurut dia, setelah observasi selama 30 menit, 12 orang yang telah divaksin tidak menemukan efek samping yang mengkhawatirkan.

“Jadi aman, tidak menimbulkan KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi). Mudah-mudahan dalam jam-jam berikutnya tidak muncul KIPI. Semoga sehat semua,” harapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Ginting, sama halnya dengan imunisasi atau vaksinasi lain, ia menyebut efek sampingnya ada dua, yaitu bersifat lokal dan sistemik. Lokal itu pada tempat disuntik, sistem itu seluruh tubuh.

“Kalau lokal itu biasanya ada bengkak, kemerahan begitu. Kalau sistemik, bisa pegal-pegal badan, sedikit pusing, lemah. Bahkan bisa anafilaksis syok atau tidak sadarkan diri. Itu yang kita jaga, makanya wajib diobservasi selama 30 menit setelah divaksin,” imbuh Ginting.

Ia menambahkan, bagi 12 orang ini vaksin kedua akan diberikan 14 hari ke depan.

“Terhitung mulai hari ini, 14 hari ke depan akan divaksin kembali. Hari ini tanggal 1 Februari, berarti divaksin kedua pada tanggal 15 Februari mendatang,” pungkas Ginting. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *