Jumat , 19 April 2024
Home / NEWS / Datangi BPN Sanggau, Kades Binjai Akui Tak Pernah Dapat Program Sertifikasi Tanah Sejak 2006

Datangi BPN Sanggau, Kades Binjai Akui Tak Pernah Dapat Program Sertifikasi Tanah Sejak 2006

Foto—Kades Binjai, Heriyanto bersama empat Kawil dan Anggota DPRD Sanggau, Yuvenalis Krismono berfoto bersama di depan Kantor BPN Sanggau, Senin (21/12/2020)–ist

 

SANGGAU. Kepala Desa (Kades) Binjai, Heriyanto memboyong empat kepala kewilayahan (Kawil) alias kepala dusun mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau, Senin (21/12/2020).

Didampingi Anggota DPRD Sangga, Yuvenalis Krismono, mereka mempertanyakan program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) yang belum pernah didapat masyarakat Desa Binjai sejak tahun 2006.

Empat Kawil yang dibawa Heriyanto yakni Kawil Simpang Tanjung Suwandi, Kawil Tanjung, Taher, Kawil Binjai, Rudi, Kawil Empirit, Elias Bus. Ikut pula anggota DPRD Kabupaten Sanggau Yuvenalis Krismono serta ketua dan anggota BPD Desa Binjai.

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Desa Binjai terakhir mendapat program sertifikasi tanah dari pemerintah pada tahun 2006, saat itu PRONA namanya. Sekarang, semenjak pak Jokowi jadi Presiden, kami belum pernah dapat program pemerintah tersebut,” kata Kades Binjai, Heriyanto kepada awak media.

Padahal, menurut Kades yang dilantik pada Maret 2019 ini, usulan dari desa agar memperoleh program gratis dari pemerintah tersebut sudah sering kali diajukan ke BPN Sanggau.

Bahkan pada tahun 2018 dari pihak BPN sudah melakukan sosialisasi di Desa Binjai dan masyarakat sudah menyiapkan dokumen persyaratan yang dimintakan BPN. Hanya saja, program tersebut tidak juga dirasakan masyarakat.

“Tahun 2019, kami sudah menyurati BPN dan tidak dibalas pihak BPN. Tahun 2020, dua kali kami menyurati BPN dan dibalas BPN tertanggal 19 Oktober 2020 yang isi suratnya memberitahukan bahwa Desa Binjai tidak mendapat program tersebut. Masyarakat bertanya terus, makanya hari ini (kemarin, red) kami bersama kepala kewilayahan dan BPD mendatangi BPN guna mempertanyakan program ini di 2021. Dan kami didampingi anggota DPRD Sanggau pak Krismono,” ujar Heriyanto.

Ia menyebut, di kantor BPN Sanggau, pihaknya diterima salah Kabid.

“Yang menerima kami pak Husein. Dan beliau menyampaikan bahwa Desa Binjai akan menjadi prioritas di tahun 2021. Beliau baru satu bulan, pindahan dari Putussibau,” jelas Heriyanto.

Kades berharap, BPN Sanggau tidak hanya memberikan janji, tapi juga bisa merealisasikan keinginan masyarakat untuk bisa merasakan program Presiden RI Joko Widodo tersebut.

“Tahun 2019 kami juga disampaikan pihak BPN akan diprioritaskan di tahun 2020. Ternyata tahun 2020 tidak ada juga. Masyarakat bertanya terus mengapa Desa Binjai belum pernah mendapat program tersebut. Sementara ada desa yang sudah dua bahkan tiga kali mendapat program tersebut,” ucapnya.

Heriyanto menambahkan, tahun depan pihaknya kembali akan mengusulkan program tersebut ke BPN Sanggau.

“Tahun depan, Januari 2021 saya akan kembali mengusulkan ke BPN agar Desa Binjai bisa diakomodir dalam program tersebut,” pungkasnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Karolin Dan Keluarga Laksanakan Misa Malam Paskah di Ngabang

  KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dan keluarga melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *