Jumat , 26 April 2024
Home / NEWS / Mekarkan Tebas Sungai Jadi 3 Desa

Mekarkan Tebas Sungai Jadi 3 Desa

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Dengan luas Desa Tebas Sungai sekitar 45 Kilometer Persegi dan jumlah penduduk 8.259 jiwa, masyarakatnya berharap desa di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas ini dimekarkan menjadi tiga.

“Desa Tebas Sungai, Desa Tebas Kota, dan Desa Tebas Sungai Timur,” kata Ari Jamsari, salah seorang warga Desa Tebas Sungai.

Usul pemekaran desa itu disampaikam Ari kepada Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Tony Kurniadi yang sedang tidak bersidang (reses) ke Desa Tebas Sungai, baru-baru ini.

Menurutnya, pemekaran sangat diharapkan, supaya pembangunan yang dilaksanakan lebih merata, dan masyarakat pun lebih mudah mendapatkan pelayanan publik.

Pemekaran desa ini erat kaitannya dengan keinginan masyarakat Desa Tebas Sungai terkait pembangunan desa, terutama peningkatan jalan desa dan lainnya.

Dalam pertemuan yang tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat itu, Ari juga menyampaikan keinginan warga terkait rehabilitasi Balai Pertemuan Desa

Ari juga berharap pemerintah membangun drainase serta Jembatan Fajar 13 x 13 Meter. “Pembangunan seperti ini sangat kami perlukan,” ucapnya.

Ditambahkan Reni, warga juga mengharapkan peningkatan jalan Gang Muhyi sekitar 100 Meter. “Selama ini sering banjir, aktivitas warga jadi terhambat,” ungkapnya.

Sementara warga Desa Tebas Sungai lainnya, Wasilah berharap pemerintah memberi bantuan berupa tarup untuk pelaksanaan berbagai acara di desa.

Aspirasi lainnya juga disampaikan Jami’an yang berharap bantuan untuk pembangunan Masjid Nurul Wushto. Sedangkan Rabuli berharap bantuan untuk penimbunan batu keong di RT018.

Lain lagi dengan Tarmidzi yang mengharapkan bantuan kendaraan untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sementara Ahmad Dulhadi berharap pembangunan barau di sepanjang sungai.

Berbagai harapan masyarat Desa Tebas Sungai ini tentunya akan lebih cepat terwujud, apabila desa ini dapat dimekarkan.

Menanggapi berbagai aspirasi masyarakat tersebut, terutama terkait pemekaran Desa Tebas Sungai, Legislator Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sambas, Tony Kurniadi mengatakan, semuanya sudah ditampung.

“Reses ini memang untuk menyerap aspirasi atau apa yang dibutuhkan masyarakat. Tugas kita sebagai Wakil Rakyat untuk menampung dan memperjuangkannya,” kata Tony.

Berbagai aspirasi tentunya akan menjadi pertimbangan pembuat dan pelaksana kebijakan dalam menentukan skala prioritas pembangunan, mana saja yang harus cepat direalisasikan.

Selain menanggapi aspirasi masyarakat, di hadapan konstituennya, Tony juga menjelaskan berbagai program pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *