Sabtu , 27 April 2024
Home / LANDAK / Sahkan APBD Perubahan 2020, Pemkab Landak Sesuaikan Kegiatan dan Belanja

Sahkan APBD Perubahan 2020, Pemkab Landak Sesuaikan Kegiatan dan Belanja

Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Landak dengan acara pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Landak tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Pencegahan Narkoba dan penyampaian 2 Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Penyelengaraan Perpustakaan pada rabu (26/08/20).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua, Anggota DPRD Landak, Sekretaris Dewan dan dihadiri Wakil Bupati Landak, Sekretaris Daerah, Staf ahli serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak baik hadir secara langsung maupun secara daring.

Usai penyampaian akhir dari seluruh fraksi, Ketua DPRD Landak Heri Saman memaparkan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Landak.

“Hari ini kita bersama pemerintah daerah sudah mengesahkan APBD perubahan tahun anggaran 2020. Seperti yang disampaikan oleh beberapa fraksi tadi bahwa terjadi penurunan dalam pendapatan kita, penurunan ini dikarenakan kebijakan pemerintah pusat akibat pandemi COVID-19,” ucap Ketua DPRD Landak.

Sementara itu terkait adanya pengurangan dalam APBD Perubahan tahun 2020 ini, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak tidak merasa keberatan dengan kebijakan dari pemerintah pusat, hal ini dikatakannya karena pengurangan anggaran sudah jelas penggunaanya.

“Secara umum pemotongan ini dilakukan untuk beberapa dinas. Meski kita memiliki anggaran sedikit tetapi bagi kita tidak masalah karena anggaran ini diperlukan oleh Pemerintah Pusat dalam menangani pandemi COVID-19 tetapi,” ucap Wakil Bupati Landak.

Lebih lanjut Heriadi juga tetap mengajak kepada seluruh OPD untuk tetap melaksanakan kewajibannya meski mengalami pemangkasan anggaran.

“Walaupun anggaran kita terpotong yang berakibat pada tidak terlaksananya beberapa kegiatan, namun kita tetap wajib melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Terlebih dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat kita,” pinta Heriadi.

 

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *