Jumat , 26 April 2024
Home / NEWS / Raperda Penyertaan Modal Bank Kalbar Dibahas September, Jumadi: Maunya Saya Rp100 Miliar

Raperda Penyertaan Modal Bank Kalbar Dibahas September, Jumadi: Maunya Saya Rp100 Miliar

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi

 

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Dari limat Raperda eksekutif yang diusulkan, empat di antaranya sudah disahkan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (19/8/2020) di gedung DPRD Kabupaten Sanggau. Dipimpin langsung Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua I, Timotius Yance dan Wakil Ketua II, Acam.

Empat Raperda yang disahkan yaitu: Pertama, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah. Kedua, Raperda tentang pembayaran pajak daerah secara elektronik. Ketiga, Raperda tentang rencana detail tata ruang kawasan Baonglawang perkotaan Sanggau tahun 2020-2039. Keempat Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.

Tinggal satu lagi Raperda yang belum dibahas yaitu, Raperda Penyertaan Modal Bank Kalbar. Bupati Sanggau, Paolus Hadi, berharap tahun ini Raperda tersebut dapat segera dibahas.

“Saya berharap tahun ini, saya sudah mengajukan. Jumlahnya lupa. Raperda itu kan nanti untuk lima tahun. Sudah ada komitmen kita berapa yang kita mau sampaikan ke dewan, nanti tergantung di pembahasan, berapa yang kita bisa,” kata PH, sapaan akrab Paolus Hadi ditemui usai paripurna, Rabu (19/8/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi mengatakan akan membahasnya pada September 2020. “Rencana kan kita rapat Banmus dulu, nanti kita buat rencananya akan dibahas. Ini juga terkait dengan pendapatan daerah,” kata Jumadi ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2020).

Dikatakan legislator PDIP tersebut, semakin banyak penyertaan modal, semakin banyak saham yang dimiliki Pemda Sanggau. Artinya, deviden pun akan semakin besar. Hanya saja, kata dia, harus dilihat pula kemampuan keuangan daerah.

“Kalau saya sih sebanyak-banyaknya lah, kalau berpengaruh pada PAD. Kalau ada Rp 100 miliar ya Rp 100 miliar. Rp 100 miliar kali berapa persen PAD, devidennya kan banyak. Untuk pembangunannya juga,” kata dia.

Terlebih Raperda tersebut diajukan empat atau lima tahun sekali. Seingatnya, para Raperda sebelumnya penyertaan modal yang diberikan sekitar Rp 20 miliar.

“Dengar-dengan mau ditambah Rp 40 miliar lagi. Sekarang kan kita sudah Rp 71 miliar modal Pemda kepada Bank Kalbar, per hari ini totalnya. Kalau tambahannya 40 miliar kan jadi Rp 110 miliar lebih. Kalau saya, kalau ada duit tambah Rp 100 miliar. Kalau tidak dilakukan kita rugi,” ungkapnya.

Pasalnya Bank Kalbar adalah milik daerah. Semakin banyak modal dan saham, semakin banyak deviden yang didapat.
“Tahun sebelumnya (APBD) murni kemarin kita masuk Rp 8 miliar. Tahun depan akan masuk di APBD murni sekitar Rp 10 miliar pertahun. Bayangkan masuk Rp 10 miliar, berapa banyak jalan yang bagus. Modalnya tetap ada,” pungkas Jumadi.

Senada diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Acam, yang menilai penyertaan modal tersebut sangat penting lantaran pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sanggau cukup besar.

“Kita sangat setuju, dan kita sudah sepakati kemarin di rapat Badan Musyawarah (Banmus) karena saya yang pimpin, bahwa kita akan bahas Raperda Penyertaan Bank Kalbar di 2020 ini. Satu bulan bisa selesai. Kita sudah slot waktunya,” ujar Acam. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *