KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 kepada DPRD Provinsi Kalbar.
“KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ini berisikan kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan APBD serta kebijakan mengenai pendapatan dan belanja daerah,” kata Sutarmidji.
Midji -sapaan Sutarmidji- menyampaikan KUA-PPAS APBD 2021 tersebut dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L di Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Senin (03/08/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Sidang M Kebing L mengatakan, penyerahan KUA-PPAS ini merupakan awal pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 20201.
“Setelah menerima dari saudara Gubernur, kami akan menyerahkan KUA-PPAS APBD 2021 ini kepada Anggota DPRD Kalbar untuk dibahas lebih lanjut,” pungkas Kebing.(dik)