Kamis , 25 April 2024
Home / LANDAK / Giat Penyekatan Kendaraan, Polisi Masih Temukan Pengendara Tidak Gunakan Masker

Giat Penyekatan Kendaraan, Polisi Masih Temukan Pengendara Tidak Gunakan Masker

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Jajaran Satuan Lalu Lantas Polres Landak menggelar Operasi Ketupat Kapuas 2020 dengan menyisir sejumlah kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak rabu (06/5/2020).

Tidak hanya menyisir sejumlah kendaraan, petugas juga turut menyisir sejumlah pengemudi yang masih enggan menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

Alhasil dari Operasi yang digelar tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.

Terhadap sejumlah pengendara yang tidak mengenakan masker tersebut pun diberikan himbauan dan teguran oleh petugas agar dapat mengenakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah guna meminimalisir penularan covid-19.

“Apabila akan melakukan aktifitas diluar rumah alangkah baik untuk selalu menggunakan masker, dan jika tidak ada kepentingan yang mendesak cukup dirumah saja,” ungkap KBO Lantas Polres Landak Ipda Deni Dermawan.

Ia menambahkan, bahwa penggunaan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah sebagai langkah pencegahan penularan covid-19 serta bermamfaat untuk melindingi diri agar tidak tertular.

“Harga masker kan tidak mahal, dan juga ini sangat bermamfaat untuk kita terutama saat pandemi covid-19 ini agar tidak tertular,” tambahnya.

Sementara itu, Iwan salah satu pengendara menyambut baik dengan himbauan yang diberikan aparat Kepolisian Polres Landak terkait penggunaan masker.

“Saya pribadi menyampaikan terima kasih atas pesan dari aparat Kepolisian Polres Landak yang sudah mengingatkan kembali kepada kami akan pentingnya penggunaan masker, terutama dalam melawan penyebaran covid-19 ini,” ungkapnya.

Melalui himbauan yang disampaikan tersebut, KBO Lantas Polres Landak Ipda Deni Dermawan berharap agar kepatuhan warga masyarakat terhadap anjuran yang disampaika oleh pemerintah dapat ditaati untuk meminimalisir penyebaran covid-19.

“Sekali lagi saya ingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan mantaati peraturan yang telah disampaikan pemerintah pusat dan daerah guna bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 ,” ketusnya (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Direktur RSUD M.Th Djaman Tegaskan Siap Layani Pasien DBD Jika Ada Lonjakan

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Direktur Rumah Sakita Umum Daerah (RSUD) M.Th. Djaman, Roy Naibaho menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *