Jumat , 26 April 2024
Home / NEWS / Surat Perintah Isolasi Tenaga Medis Bocor ke Publik, Begini Penjelasan Direktur RSUD M.Th Djaman Sanggau

Surat Perintah Isolasi Tenaga Medis Bocor ke Publik, Begini Penjelasan Direktur RSUD M.Th Djaman Sanggau

Foto—Direktur RSUD M.Th Djaman, Edy Suprabowo

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Bocornya surat perintah isolasi terhadap 10 tenaga RSUD M Th Djaman Sanggau usai menangai pasien atas nama Yustina Tinem, menjadi polemik sejak Selasa (21/4/2020).

Kepada awak media, Direktur RSUD M.Th Djaman, dr Edy Suprabowo mengklarifikasi terkait surat perintah tersebut. Ia menegaskan seharusnya tidak beredar ke masyarakat luas. Surat itu khusus untuk memenuhi administrasi internal rumah sakit.

“(Surat) Ini sebetulnya permintaan dari teman-teman tersebut untuk isolasi mandiri. Ini disebabkan karena simpang siurnya informasi yang diterima oleh teman-teman yang ada di rumah sakit, ketika pulang dari merujuk pasien (mendiang Yustina Tinam) ke Pontianak, sehingga mereka ada yang menyatakan bahwa hasil Rapid test reaktif,” katanya, Rabu (22/4/2020).

Dan ternyata, hasil Rapid test yang dilakukan kepada pasien hasilnya reaktif, tapi sama sekali tak terkait Coronavirus desease (COVID-19), namun karena penyakit lain. Informasi tersebut disalahartikan para petugas sehingga meminta ke pihak manajemen dan ke Direktur RSUD supaya bisa memberikan isolasi mandiri ke petugas-petugas tersebut untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

“Terkait dengan hal tersebut, kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien. Mungkin menjadi tidak nyaman terkait dengan beredarnya surat yang seharusnya tidak beredar ke masyarakat,” ujar Edy.

Ditegaskannya lagi, surat tersebut dibuat sebetulnya untuk memenuhi administrasi internal rumah sakit.

“Jadi biar ada kekuatan kalau mereka tidak melaksanakan tugas dengan adanya surat tersebut. Kami tidak tahu kenapa surat bisa beredar luas di masyarakat. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga yang mungkin merasa tidak nyaman dengan beredarnya surat tersebut,” tegasnya.

Edy juga mengaku sudah mengonfirmasi RSUD Soedarso Pontianak yang merawat pasien tersebut dan RS Antonius sebagai penerima rujukan pertama.

“Seperti tadi, hasilnya ternyata untuk pemeriksaan penyakit yang lain bukan untuk penyakit COVID-19. Sehingga kita juga mendapat informasi dari RSUD Soedarso bahwa pasien tersebut dirawat di bangsal biasa artinya bukan diisolasi untuk pasien khusus COVID-19,” ujarnya.

Alhasil, 10 tenaga medis yang semula diisolasi secara mandiri di Asrama Diklat Sanggau Permai sejak 20 April 2020 itupun diminta bertugas kembali. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *