Jumat , 19 April 2024
Home / NEWS / Uji Swab di RS Untan, Edi Kamtono Berharap Hasil Lebih Cepat Diketahui

Uji Swab di RS Untan, Edi Kamtono Berharap Hasil Lebih Cepat Diketahui

RS Untan/mimbar untan

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Rencana uji swab Covid-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Rumah Sakit (RS) Untan yang akan dimulai Senin (20/4), mendapat sambutan positif Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Ia berharap dengan adanya fasilitas uji swab di Laboratorium RS Untan nantinya akan mempercepat hasil pemeriksaan pasien positif atau negatif Covid-19. “Kalau pemeriksaan uji swab sudah bisa dilakukan di RS Untan, apabila ada pasien dalam pemantauan bisa langsung diswab dan hasilnya bisa segera diketahui sehingga memberikan kepastian,” ujarnya, Minggu (19/4).

Diakuinya, selama ini pihaknya hanya sebatas melakukan rapid test, sementara untuk uji swab harus dikirim ke Jakarta. Untuk mengetahui hasilnya pun cukup memakan waktu. “Sekarang untuk mengetahui hasil uji laboratorium dari Jakarta relatif lebih lama. Kalau kemarin dalam waktu lima hari, sekarang bisa memakan waktu tujuh hari dan bahkan 14 hari,” ungkap Edi.

Ia menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Balitbangkes Jakarta terhadap 39 sampel PDP di Pontianak. “Kalau Laboratorium RS Untan sudah bisa dilakukan pemeriksaan PCR, dalam sehari hasilnya sudah bisa diketahui,” katanya.

Menurutnya, dengan lambannya hasil pemeriksaan yang dikeluarkan, menimbulkan ketidakpastian di masyarakat, apakah hasilnya positif atau negatif. Untuk itu, besar harapannya Laboratorium RS Untan bisa segera beroperasi untuk melakukan pemeriksaan swab Covid-19. “Mudah-mudahan ini berjalan lancar dan sesuai rencana,” harapnya. (prokopim )

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Karolin Dan Keluarga Laksanakan Misa Malam Paskah di Ngabang

  KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dan keluarga melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *