Kamis , 25 April 2024
Home / NEWS / Wajib Pakai Masker, Masyarakat Diimbau Buat Sendiri

Wajib Pakai Masker, Masyarakat Diimbau Buat Sendiri

Ilustrasi masker kain. | Sumber Foto:ANTARA/Arif Firmansyah

 

Susah mencari masker sekarang. Saya menerima beberapa telepon masyarakat di 14 kabupaten/kota, minta tolong dicarikan masker, karena tidak menemukannya

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Menyusul semakin maraknya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Pusat (Pempus) mengimbau seluruh masyarakat, baik yang sakit maupun sehat, untuk memakai masker setiap keluar rumah.

Prabasa Anantatur

“Masyarakat bisa membuat masker sendiri dengan menggunakan bahan kain,” kata Prabasa Anantatur, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (07/04/2020).

Menurut Prabasa, membuat masker berbahan kain secara mandiri lebih disarankan, lantaran saat ini sulit mencari masker buatan pabrik.

“Susah mencari masker sekarang. Saya menerima beberapa telepon masyarakat di 14 kabupaten/kota, minta tolong dicarikan masker, karena tidak menemukannya,” ungkap Prabasa.

Alhasil, Prabasa pun berinisiatif memesan 1.000 helai masker berbahan kain, untuk didistribusikan ke Kabupaten Sambas sebagai Daerah Pemilihannya (Dapil).

“Masker berbahan kain ini saya beli atau pesan dari lokal. Pekerjanya merupakan warga disabilitas di daerah kita ini,” ungkap Prabasa.

Sesuai imbauan pemerintah, lanjut Prabasa, masker berbahan kain ini setelah dicuci bisa dipakai kembali. “Dicuci setelah empat jam pemakaian, dikeringkan, baru bisa dipakai kembali,” tuturnya.

Selain mendorong masyarakat membuat masker sendiri, Prabasa juga mengimbau warga yang mempunyai kemampuan dan waktu untuk membuat masker dan membagi-bagikannya ke masyarakat Kalbar.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Direktur RSUD M.Th Djaman Tegaskan Siap Layani Pasien DBD Jika Ada Lonjakan

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Direktur Rumah Sakita Umum Daerah (RSUD) M.Th. Djaman, Roy Naibaho menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *