KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Mantan apoteker asal Kota Pontianak, Fahrul Lutfi mengklaim, temuannya 10 tahun lalu, Formav-D teruji efektif mengobati Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar harus cepat tanggap terhadap temuan ini.
“Saya minta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 segera menelusuri kebenaran temuan tersebut,” kata Sy Amin Muhammad Assegaf, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, kepada kalimantantoday.com, Minggu (05/04/2020).
Legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini berharap Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakuan pengujian terhadap Formav-D yang ditemukan Fahrul Lutfi tersebut.
“Temuan ini tentunya kabar baik bagi kita semua. Apabila terbukti benar, Formav-D itu hendaknya diproduksi massal untuk mengobati warga yang terinfeksi Covid-19,” harap Amin.
Ia berharap Gugus Tugas segera mengajukan anggaran untuk memproduksi massal Formav-D itu untuk mengatasi Covid-19 di Kalbar khususnya dan Indonesia umumnya. “Kami di dewan tetap akan mendukungnya,” ucap Amin.
Seperti diketahui, Fahrul Lutfi menemukan Formav-D pada 10 tahun lalu untuk menyembuhkan pasien Demam Berdarah Dengue (DBD). Namun ia yakin obat tersebut juga bisa digunakan untuk mengobati Covid-19.
Keyakinannya ini cukup beralasan, karena setelah mengonsumsi Formav-D, ia sembuh dari gejala infeksi Covid-19 yang didapatnya ketika ke Bali pada 27 Februari 2020.
Seperti diceritakannya kepada sejumlah wartawan, satu hari sepulang dari Bali, Lutfi demam dan batuk-batuk serta mengeluarkan dahak hitam pekat, padahal biasanya berwarna putih, kuning atau hijau.
Dengan gejala yang tidak biasa itu, Lutfi pun berasumsi kalau dirinya sudah terinfeksi Covid-19, apalagi ketika di Bali banyak berinteraksi dengan orang asing.
Ia pun segera mengonsumsi Formav-D, obat temuannya itu. Alhasil, kondisi tubuhnya berangsur sembuh. Hal serupa juga dialami asisten pribadinya yang juga ikut ke Bali.
Beberapa hari lalu, 5 warga yang berinteraksi dengan pasien positif Covid-19 di Pontianak juga diminta mengonsumsi Formav-D. Hasilnya, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dinyatakan negatif.
Atas beberapa contoh kasus itulah, Lutfi meyakini kalau temuannya 10 tahun lalu itu juga bisa digunakan untuk mengobati Covid-19.
Ia menjelaskan, Covid-19 merupakan virus yang memiliki dinding sel protein. Untuk menghadapinya, diperlukan obat yang dapat menghancurkan dinding sel tersebut. Hal itu dapat dilakukan Formav-D yang pada dasarnya memiliki kandungan enzim.
“Seperti virus DBD, HIV atau virus apapun baik yang menyerang kulit, pencernaan, sistem kekebalan tubuh dan yang terbaru ini Covid-19 ini. Sudah saya buktikan ternyata efektif,” tegas seperti dilansir salah satu media di Kalbar.(dik)