Sabtu , 27 April 2024
Home / HEADLINE NEWS / Diduga Tersengat Aliran Listrik, Seorang Pria Meregang Nyawa di Kamar Kontrakan

Diduga Tersengat Aliran Listrik, Seorang Pria Meregang Nyawa di Kamar Kontrakan

3929e7d6-a8f7-4187-b6aa-031619bd7c1e

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Warga kampung Air Hitam, Dusun Menjalin Hilir, Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah didalam kontrakan selasa (10/3/2020).

Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi menjelaskan kasus penemuan mayat tersebut diketahui pertama kali saat istri korban Nur Komaria menghubungi handphone milik korban, namun saat dihubungi handphone milik korban tersebut tidak aktif. Merasa penasaran istri korban kemudian meminta para tetangga untuk mengecek kontrakan korban dengan cara menjebol jendela bagian belakang rumah korban.

“Dari keterangan saksi Suparmanto pada saat jendela dijebol ia melihat Budianto (korban) dalam posisi terbaring terlentang, dengan posisi tangan masih memegang kabel, selain itu, pada bagian mulut dan hidung korban mengeluarkan darah yang sudah menghitam serta kondisi tubuh korban dalam keadaan memar biru,” jelas Kapolsek.

Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi mengatakan, mendapati informasi tersebut sekitar pukul 21.00 wib pihaknya bersama petugas kesehatan dari Puskesmas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan melakukan evakuasi terhadap korban untuk selanjutnya dibawa ke rumah duka di kediaman orang tua korban.

“Dari hasil olah TKP dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota unit Reskrim Polsek Menjalin, menyimpulkan penyebab kematian korban murni diakibatkan adanya sengatan arus listrik yang dikuatkan dengan beberapa fakta-fakta dan barang bukti yang ditemukan di TKP,” tambah Kapolsek

Sementara itu, pihak keluarga korban menolak untuk di lakukan otopsi terhadap jenazah korban dan meyakini penyebab kematian korban tersebut murni karena sengatan listrik.

Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi menghimbau agar kejadian tersebut menjadi yang terakhir kalinya dan dapat menjadi pembelajaran untuk semua, terkait dampak bahaya sengatan listrik yang dapat menghilangkan nyawa.

“Secara pribadi saya mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban, korban juga dikenal aktif dalam berpartisipasi di berbagai kegiatan Polsek Menjalin dikarenakan almarhum merupakan petugas pramuka, anggota remaja masjid dan salah satu staf bendahara Desa Lamoanak,” tutup Teguh Pambudi (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *