Jumat , 26 April 2024
Home / BENGKAYANG / Launching Pilkada 2020 KPU Ajak Warga Bengkayang Gunakan Hak Pilih

Launching Pilkada 2020 KPU Ajak Warga Bengkayang Gunakan Hak Pilih

274ccdc0-fb6e-420a-89e1-6c053e50993c

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan kegiatan Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang 2020 bertempat di lapangan sepak bola BRC Bengkayang, Sabtu (7/3) kemarin.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan jalan sehat dan senam massal yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan, Asisten 1 Setdakab Bengkayang, Yohanes Atet, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bengkayang, Ketua Bawaslu Kabupaten Yosef Harry Suyadi, Kabag Ops Polres Bengkayang, Perwakilan Kejari Bengkayang, serta tamu undangan lainnya.
Diawali dengan jalan sehat start dan finish di lapangan BRC, kemudian dilanjutkan dengan senam massal dan selanjutnya Launching Pemilihan Bupati Bengkayang dan Wakil Bupati Bengkayang ditandai dengan pemukulan Gong sebanyak 7 kali oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkayang.

Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani menyatakan kegiatan ini sendiri agar masyarakat Kabupaten Bengkayang mengetahui bahwa Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang sudah dimulai.
Musa mengajak seluruh stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat kabupaten Bengkayang untuk berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang 2020.
“Puncak dari pesta demokrasi ini pada tanggal 23 September 2020 saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang yang memiliki hak pilih dan terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilih dengan benar di TPS,” ucap Musa.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan juga nengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang 2020, dalam waktu dekat kita akan memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih, maka masyarakat dapat berpartisipasi dengan melihat apakah sudah terdaftar atau belum. Sebab kata Ramdan, untuk dapat menggunakan hak pilihnya, maka harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

BACA: Kondisi Pemerintahan Kabupaten Bengkayang “Lampu Merah”

“Bagi masyarakat yang belum masuk ke DPT segera melihat dan daftarkan sehingga nanti bisa menggunakan hak pilihnya. Karena yang dapat memilih yang sudah terdaftar di DPT,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Deklarasi Pilkada Damai atas inisiasi Polres Bengkayang, Pembacaan Deklarasi Pilkada Damai di Pandu oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkayang dengan diikuti oleh sekitar 1000 peserta yang hadir. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *