Kamis , 25 April 2024
Home / HUKUM / Polsek Tayan Hilir Ringkus Residivis Puluhan Kasus Pencurian

Polsek Tayan Hilir Ringkus Residivis Puluhan Kasus Pencurian

Foto---Kapolsek Tayan HIilir Iptu. Sagi menggelar pers release, Rabu (4/3).
Kapolsek Tayan HIilir Iptu. Sagi menggelar pers release, Rabu (4/3).

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tayan Hilir berhasil meringkus Uc, 20 warga Kabupaten Landak, tersangka kasus pencurian, Selasa (3/3). Belakangan diketahui, Uc merupakan resedivis puluhan kasus pencurian di berbagai wilayah di Kalbar.

Saat menggelar pers release, Rabu (4/3) Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Sagi menuturkan terkuaknya ulah pria yang keluar masuk bui itu, bermula pada Selasa (3/3) Polsek Tayan Hilir mendapatkan laporan hilangnya sebuah handphone merek RealMi warna ungu bersama sebuah dompet berisikan uang sebesar Rp 600.000 milik Yongki Prayogo.

Kapolsek Tayan Hilir langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Dedi Siamtoro bersama anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Kemudian menyebarkan informasi ke counter-counter hp di wilayah Kecamatan Tayan Hilir.

“Apabila ada orang yang menjual ataupun yang ingin membuka kode kunci Hp agar menghubungi Polsek Tayan Hilir,” ujarnya.

Sekitar pukul 10.20, Kanit Reskrim Aipda Siamtoro mendapatkan informasi dari counter Cahaya Ponsel Tayan, ada seseorang laki-laki yang mencurigakan akan menginstal Hp yang mirip dan sesuai dengan informasi dari Polsek Tayan Hilir.

Tak pakai lama, Kanit Reskrim Polsek Tayan Hilir bersama anggota mendatangi counter Cahaya Ponsel Tayan dan melakukan interogasi terhadap tersangka.

“Saat itu orang yang dicurigai tersebut, mengakui Hp yang ingin diinstal bukan miliknya. Akan tetapi Hp itu diambilnya pada rumah warga di Dusun Telabang, Desa Subah. Dan saat itu tersangka langsung diamankan,” terang Kapolsek.

Berdasarkan pengakuan tersangka Uc kepada penyidik, tak kurang 30 kasus pencurian telah dilakoninya. Mulai dari pencurian kotak amal hingga pencurian kendaraan bermotor.

“Mulai dari wilayah Polresta Pontianak, Bengkayang, Landak dan Sanggau, ada kasus kriminal dilakukan tersangka. Dan tersangka ini residivis baru keluar dari Rutan bulan Januari 2019 lalu,” sebutnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *