Rabu , 24 April 2024
Home / LANDAK / SPBE Landak 2019 Naik Kelas

SPBE Landak 2019 Naik Kelas

433c3f6b-ca35-4dc2-8408-c86102ebfd17

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Hasil Monitoring dan Evaluasi yang diselenggarakan oleh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk tahun 2019 akhirnya secara resmi dipublikasi melalui portal http://spbe.go.id/moneval.

Evaluasi SPBE yang dilaksanakan melalui metode Evaluasi Mandiri SPBE yang dilaksanakan oleh Evaluator Internal Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, dan metode Evaluasi Dokumen yang dilakukan oleh Evaluator Eksternal tersebut memiliki tujuan dilakukannya Evaluasi SPBE 2019 adalah untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dan peningkatan kualitas pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan tim koordinasi SPBE Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Pemerintah Kabupaten Landak yang sebelumnya memiliki Indeks 1.15 ditahun 2018 mendapat predikat Kurang akhirnya berkesempatan memiliki predikat Cukup ditahun 2019 dengan Indeks SPBE yakni 2.1 dalam rincian Kebijakan Layanan SPBE : 2.5, TIK : 1,67, Administrasi Pemerintahan : 2.43, Pelayanan Publik : 2.83.

Bupati Landak menyampaikan terkait hasil SPBE diperlukan kerjasama yang solid dalam meningkatkannya sehingga sesuai dengan tujuan bersama.

“Meski mendapat predikat Cukup dengan Indeks yang masih rendah tetapi perlu kita syukuri. Namun untuk meningkatkan angka tersebut kita harus kerjasama yang solid antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena hanya dengan demikian maka sistem ini akan terpenuhi,” ungkap Bupati Landak, (20/02/20).

Lebih lanjut Bupati Karolin mengatakan bahwa untuk melaksanakan SPBE yang baik maka perlu terobosan dan inovasi yang lebih mengarah pada pelayanan publik.

“Sistem yang dikelola oleh Pemerintah Pusat ini merupakan tolok ukur dari keberhasilan kita dalam menata pemerintahan yang berbasis elektronik. Nah, dengan dukungan yang seperti ini kita berharap kedepan banyak inovasi pelayanan publik untuk masyarakat kita. Karena saat ini beberapa pekerjaan sudah zamannya untuk beralih menggunakan sistem elektronik,” jelas Karolin.

Pengumpulan dokumen penilaian SPBE dilakukan secara bertahap mulai dari pembentukan tim, rapat perencanaan teknis pelaksaan sampai turun ke lapangan dimasing-masing OPD. Setelah itu setiap dokumen akan diverifikasi di dalam tim untuk kemudian dikumpulkan ke portal penilaian SPBE. Hal ini disampaikan Adrianus Tamil Harpandari selaku Kepala seksi e-Goverment dan Pengembangan Aplikasi, mengingat saat ini Kabupaten Landak sudah mulai memanfaatkan teknologi informasi baik dalam melakukan pekerjaan internal kantor dan pelayanan publik

“Meningkatnya nilai SPBE tidak lepas dari kerjasama tim yang melibatkan setiap OPD di Kabupaten Landak yang secara teknis dari hasil pantauan selama ini bahwa tim sudah bekerja dengan baik. Namun demikian kita akan terus meningkatkan nilai indeks SPBE sampai ke titik yang maksimal agar manfaatnya (SPBE) dapat dirasakan juga oleh masyarakat dalam setiap pelayanan publik,” ucapnya saat dihubungi melalui WhatsApp.

Seperti diketahui berdasarkan hasil pantauam pada laman SPBE Nasional bahwa untuk Provinsi Kalimantan Barat hanya terdapat beberapa kabupaten yang terdata dengan rincian sebagai berikut :

1. Kota Singkawang : Cukup
2. Kota Pontianak : Baik
3. Kabupaten Sintang : –
4. Kabupaten Sekadau : –
5. Kabupaten Sanggau : Cukup
6. Kabupaten Sambas : –
7. Kabupaten Mempawah : –
8. Kabupaten Melawi : –
9. Kabupaten Kubu Raya : Cukup
10. Kabupaten Ketapang : Kurang
11. Kabupaten Kayong Utara : Cukup
12. Kabupaten Kapuas Hulu : Baik
13. Kabupaten Bengkayang : Kurang
14. Kabupaten Landak : Cukup (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Christi Tentodi Raih Juara I Sayembara Video Klip Mars Kota Sanggau

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Sejak pertama kali dinyanyikan pada hari jadi ke 401 Kota Sanggau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *