Kamis , 25 April 2024
Home / BENGKAYANG /  Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukit Narkoba

 Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukit Narkoba

6bf6fa11-5675-4923-9118-53cc36024458

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Kepolisian Resor Bengkayang melakukan pemusnahan BB (Barang Bukti) Tindak Pidana Narkotika, Rabu (19/02) pagi.

Pemusnahan dilakukan oleh Kasat Narkoba AKP Rizal, dihadiri oleh Kanit 2 Idik Sat Narkoba Polres Bengkayang Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo. SIP, Kepala BBN Kabupaten Bengkayang Michael Toba, Kejari Bengkayang diwakili Ajun Jaksa Zainal Abidin Simarmata, Kasat Tahti Polres Bengkayang Ipda Oman Kurnianto dan Sie Propam Brigadir Bowo Asius.

Kasat Narkoba Polres Bengkayang, AKP Rizal menjelaskan, bahwa Barang Bukti Sabu yang dimusnahkan seberat 3,81 Gram yang merupakan barang bukti hasil penangkapan pelaku berinisial H alias I (31) berdasarkan Laporan Polisi Nomor 12 tanggal 03 Februari Tahun 2020.

“Pelaku ditangkap pada hari senin tanggal 03 Februari 2020 pukul 14.45 Wib di sebuah warung Kopi yang terletak di Jalan Ngura Kecamatan Bengkayang,” ucapnya.

AKP Rizal menambahkan bahwa Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan BB dicampur dengan air dan cairan pemberih Toilet selanjutnya dibuang di selokan.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti serta untuk melengkapi berkas perkara peryidikan,” tutupnya. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Direktur RSUD M.Th Djaman Tegaskan Siap Layani Pasien DBD Jika Ada Lonjakan

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Direktur Rumah Sakita Umum Daerah (RSUD) M.Th. Djaman, Roy Naibaho menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *