Kamis , 25 April 2024
Home / NEWS / Gabungkan Data BPS dan Disdukcapil, Paolus Hadi: Kalau Tidak Valid, Rugi Kita

Gabungkan Data BPS dan Disdukcapil, Paolus Hadi: Kalau Tidak Valid, Rugi Kita

Foto--Bupati menyampaikan sanbutan Rakor Sensus Penduduk Kabupaten Sanggau 2020 di lantai II Kantor Bupati, Senin (10/02/2020)--ist
Foto–Bupati menyampaikan sanbutan Rakor Sensus Penduduk Kabupaten Sanggau 2020 di lantai II Kantor Bupati, Senin (10/02/2020)–ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Data kependudukan sangat penting, terutama dalam menentukan kebijakan strategis pemerintah. Tak hanya untuk melihat dinamika demographi, tapi juga digunakan dalam hal perencanaan.

“Misalnya kebutuhan pangan, kebutuhan jumlah sekolah atau guru, termasuk angka putus sekolah,” kata Paolus Hadi pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) sensus penduduk tahun 2020 yang dilaksanakan di lantai II Kantor Bupati Sanggau, Senin (10/2) pagi.

Ia juga meminta semua pihak mendukung sensus penduduk tahun 2020 yang akan dilakukan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sanggau.

“Karena ini hajatan nasional yang harus masif di Kabupaten Sanggau. Tadi saya instruksikan seluruh komponen terlibat karena ini pentng. Terutama unsur pemerintah di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan,” katanya.
PH menyebut ada beberapa metode yang sudah menjadi kebijakan nasional yaitu bagaimana penggabungan Dukcapil dengan data real yang akan dilakukan BPS. Ia pun meminta data-data tersebut betul-betul valid.

“Data inikan dikelola BPS sehingga data ini akan lebih berguna untuk kita dalam menyusun perencanaan. Makanya kalau tidak valid rugi kita. Saya minta jangan ada yang tidak mau didata,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sanggau, Alifius menyampaikan bahwa sensus penduduk akan dilakukan dengan dua cara. Pertama adalah dengan online. Sensus penduduk online akan dilaksanakan pada 15 Februari-31 Maret 2020.

“Dari hasil sensus penduduk online itu, kita coba gabungkan dengan data base yang ada. Kita siapkan lagi untuk sensus penduduk wawancara,” ujar Alifius.

Kedua adalah sensus penduduk wawancara. Sensus penduduk wawancara akan dilakukan pada 1-31 Juli 2020.

“Dalam sensus wawancara ini jugalah kita ingin menjaring kalau-kalau misalnya teman-teman yang tidak bisa sensus online akan didapat (datanya) di lapangan,” jelasnya.

Untuk jumlah petugas yang akan melakukan Sensus, dikatakan Alifius diperkirakan sebanyak 600 orang yang akan ditempatkan di seluruh area di Kabupaten Sanggau.

“Saran pak Bupati tadi untuk area yang sulit dijangkau agar memanfaatkan warga setempat, dan ini tentu menjadi perhatian kami dari BPS,” ungkapnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *