Sabtu , 27 April 2024
Home / HUKUM / 1,49 Kilogram Sabu Dimusnakan, Polisi Butuh Sebulan Intai Tersangka

1,49 Kilogram Sabu Dimusnakan, Polisi Butuh Sebulan Intai Tersangka

Foto---Pemusnahan sabu seberat 1,49 kilogram di halaman Mapolres Sanggau oleh Kabag Ren, Wabup Sanggau, Ketua BNNK, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan dan tokoh masyarakat, Senin (3/2/2020)---Kiram Akbar
Foto—Pemusnahan sabu seberat 1,49 kilogram di halaman Mapolres Sanggau oleh Kabag Ren, Wabup Sanggau, Ketua BNNK, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan dan tokoh masyarakat, Senin (3/2/2020)—Kiram Akbar

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Narkotika jenis sabu seberat 1,49 kilogram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan Senin (3/2/2020) di halaman Mapolres Sanggau. Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Sanggau berkerjasama dengan Polsek Sekayam pada 17 Januari 2020.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Saggau diwakili Kabag Ren Polres Sanggau, Kompol Wardaya dan dihadiri Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Perwakilan Kodim 1204/Sanggau, Kejari Sanggau, Perwakilan PN Sanggau. Selain itu hadir juga Kepala BNNK Sanggau, Kepala Loka POM Sanggau, tokoh masyarakat, tokoh agama, PJU Polres Sanggau.

Kabag Ren Polres Sanggau, Kompol Wardaya menyampaikan sabut tersebut merupakan tangkapan narkotka terbesar pada tahun 2019 maupun tahun 2020.

“Ini ditangkap di salah satu penginapan di Kecamatan Sekayam pada 17 Januri 2020 dengan tersangka AB, HR dan AD yang membawa 1.49 kilogram sabu. Mereka disergap anggota Polres Sanggau berkerjasama dengan Polsek Sekayam,” katanya.

Petugas, kata Wardaya, butuh waktu selama sebulan untuk mendeteksi jaringan narkoba dari luar negeri. Para tersangka sukses ditangkap pada saat yang bersangkutan membawa barang bukti barang haram itu.

“Saat ini berkas perkara sudah tahap satu dan ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara. Untuk pemilik barang saat ini masih kami dalami,” ujarnya.

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot berharap masyarakat Kabupaten Sanggau bersama-sama mengatasi bahaya narkoba.

“Karena narkoba ini sangat sulit kita deteksi sebenarnya. Tapi apabila masyarakat ini kompak saya kira gampang,” tegasnya.

Ontot pun menegaskan, saat ini narkoba sudah menyebar ke seluruh segmen masyarakat. Termasuk para pelajar

“Masyarakat umum ini tidak melihat ini siapa-siapa. Orang miskin pun, yang penting barang itu laku kan. Kalau laku dimana dia jual, libas aja dia. Ndak tahu dia, dia dapat duit tapi dia membunuh masyarakat Indonesia secara perlahan-lahan dan dalam jangka waktu tertentu,” tegasnya.

Dikatakanya, bahaya narkoba ini juga selain kepada dirinya sendiri tapi juga keberlangsungan generasi muda.

“Kepada guru kita selalu ingatkan, kalaupun dia bukan termasuk dalam kurikulum. Tapi ini sebelum dia masuk ke mata pelajaran dia sudah ingatkan ataupun saat mengakhiri jam pelajaran,” katanya.

Tapi tidak hanya para guru saja, yang paling penting juga masyarakat, orangtua dan keluarga.

“Kalau saya itu saya pidatokan. Kalau sudah kena itu bisa mencuri, bisa bunuh siapa pun, ndak ada pandang ini bapak mamanya,” ujar Ontot. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *