Jumat , 19 April 2024
Home / LANDAK / Nunggak Listrik Sebulan Ancaman Pemutusan Sementara Menanti Pelanggan

Nunggak Listrik Sebulan Ancaman Pemutusan Sementara Menanti Pelanggan

821bb94f-5472-494f-bf2e-0b39520df29d
KALIMANTAN TODAY, LANDAK- PLN ULP Ngabang menghimbau kepada para pelanggan listrik khsusnya para pelanggan pasca bayar untuk dapat membaya tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

Hal ini dilakukan agar pelanggan PLN ULP Ngabang dapat terhindar dari penunggakan yang berujung pada pemutusan arus listrik.

“Sesuai ketentuan PLN akan memutuskan sementara arus listrik bila palanggan sudah menunggak selama satu bulan, pemutusan permanen atau pembongkaran meteran listrik akan dilakukan jika masa tunggakan mencapai dua bulan,” jelas Manager PLN ULP Ngabang Andi Aryadi Perdana belum lama ini.

Ia mengatakan jika pelanggan yang sudah diputuskan secara permanen, namun ingin melakukan pemasangan kembali, maka akan dikenakan biaya pasang baru sekaligus wajib melunasi tunggakan sebelumnya.

“Pembayaran listrik tepat waktu juga akan berdampak pada pembangunan daerah, mengingat 10% dari nilai pembayaran setiap pelanggan akan masuk ke dalam pendapatan asli darah,” tambahnya.

Andi berharap agar kedepan masyarakat khususnya para pelanggan PLN ULP Ngabang dapat semakin sadar dalam membayar tagihan listrik tepat waktu dengan harapan tidak ada lagi pelanggan yang menungggak pembayaran untuk menghindari pemutusan aliran listrik yang saat ini tengah gencar dilakukan pihak PLN.

“Kami juga meminta agar para pelanggan dapat membayar tagihan listrik tepat waktu, kasian kalau nanti menunggak dan meterannya dicabut,” tutupnya (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Bupati Kapuas Hulu Sebut Bangga Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2025

  KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Kabupaten Kapuas Hulu akan menjadi tuan rumah pada ajang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *