KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Kalimantan Barat masa bhakti 2016-2019 telah berakhir sejak 31 Desember 2019.
Ketua DPD KNPI Provinsi Kalbar, Nurat menyatakan, berakhirnya masa jabatan sebagai ketua DPD KNPI Kalbar ia tidak mencalonkan diri kembali. Namun nurat memberikan kesempatan pada pemuda lain untuk memimpin organisasi kepemudaan ini.
“Masa Bhakti saya sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Kalimantan Barat berakhir per 31 Desember 2019 lalu. Saya juga tidak lagi mencalonkan diri sebagai Ketua DPD KNPI Kalbar untuk periode berikutnya,” ujar Nurat saat di hubungi, Senin (13/1).
Nurat memberikan kesempatan kepada generasi muda khususnya pemuda dan pemudi yang ada di Kalbar menggantikan dirinya.
“Kepada seluruh pemuda yang ada di Kalimantan Barat yang ingin menjadi Ketua DPD KNPI Provinsi Kalimantan Barat, dipersilakan, ” ungkapnya.
Dalam hal persyaratan menjadi calon ketua DPD KNPI Kalbar harus mengacu kepada Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Pemuda dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga KNPI. Ia pun meminta maaf kepada pemuda dan pemudi yang ada di Kalbar, apabila selama kepemimpinannya banyak kekurangan.(Titi)