Sabtu , 27 April 2024
Home / NEWS / Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

2d988d75-d183-4e78-9012-6cf9284273a7

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak dan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak meraih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahyo Kumolo kepada Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, Junaidi dan Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak, dr Johnson di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa Penghargaan ini merupakan apresiasi atas diraihnya Zona Integritas WBK oleh
DPMTK-PTSP Kota Pontianak dan RSUD SSMA Kota Pontianak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Penghargaan itu menunjukan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak serius untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Saya mendorong untuk dinas lainnya segera menyusul memberikan pelayanan prima, bersih, mudah, akuntabel, cepat, ikhlas dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Edi meminta agar masyarakat dan semua pihak juga berperan aktif bersama-sama mendorong dan mendukung terwujudnya Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Kota Pontianak dengan cara melaporkan apabila ada pihak-pihak yang menghambat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. “Kepada warga masyarakat juga mesti lapor kalau ada hal hal yg menghambat dalam mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak, dr Johnson mengatakan bahwa Penghargaan ini merupakan penghargaan ke lima yang diterima RSUD SSMA pada tahun 2019.

Setelah sebelumnya juga mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Of the Year, Cegah Simanis yang berujung kronis sebagai Top 99, Penghargaan Akreditasi Paripurna dari komisi Akreditasi Rumah Sakit dan Role Model Pelayanan Publik. “Ternyata kita diapresasi bahwa kita layak mendapat penghargaan sebagai wilayah bebas korupsi, yang pasti kita berusaha untuk mempermudah birokrasi dalam pelayanan menjadi lebih efisien, transparan dalam melayani, ” jelasnya.

Johnson menuturkan bahwa pelayanan dirumah sakit saat ini dilayani oleh 28 dokter spesialis dengan rata-rata kunjungan sekitar 300 sampai 500 pasien rawat jalan dan rawat inap sekitar 1000 pasien dalam satu bulan dengan pelayanan selama 24 jam non stop. “Kita berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan setiap hari semakin lebih baik dan harapan kita pelayanan yang dilakukan rumah sakit itu bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota Pontianak, ” kata Johnson usai menerima penghargaan.

Pihaknya berkomitmen mengupayakan agar membuat pelayanan itu seefisien mungkin tetapi tidak mengurangi kualitas pelayanan yang ada di rumah sakit.

Rumah sakit juga punya pojok pengaduan yang resmi jadi semua pengaduan yang masuk melalui itu akan dijawab sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, “Pengaduan ini kan sifatnya kritik dan saran terhadap rumah sakit terlepas dari benar dan salah nya ketika masyarakat menemukan kendala dalam pelayanan, itu akan kita perbaiki dan dibenahi sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari,” imbuh Johnson.

BACA: Serius Jaga Keaslian Hutan, Desa Bentiang Madomong Kabupaten Landak Terima Penghargaan

Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, Junaidi juga berpendapat bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus betul-betul melayani dengan ikhlas, tidak mengharapkan sesuatu dan dilakukan dengan senyum sehingga tidak terbebani dengan tugas.

Lebih lanjut, dikatakan dia bahwa Integritas, Transparansi, Disiplin dari aparatur sebagai penyelenggara juga menjadi poin penting terutama disiplin waktu, disiplin dalam berpakaian dan jam kerja harus terus ditingkatkan. “Pimpinan itu harus tampil sebagai contoh, saya setiap hari harus hadir apel tidak hanya memerintah staf untuk apel tetapi bagaimana saya harus menjadi teladan sebagai pimpinan,” ujarnya.

Menurut Junaidi selain peningkatan sarana prasarana dalam melakukan pelayanan,
pengawasan secara internal juga perlu dikuatkan, saling mengingatkan menjadi kunci, tidak hanya atasan mengingatkan bawahan tapi juga sebaliknya. “Atasan juga harus diingatkan karena kita ini kan juga manusia biasa kadang salah sehingga perlu saling mengingatkan,” pungkasnya. (KT)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *