Kamis , 25 April 2024
Home / HUKUM / Milda Sitomorang Kembali Ke Medan Bersama Pejabat Pemprov Sumut

Milda Sitomorang Kembali Ke Medan Bersama Pejabat Pemprov Sumut

89709956-7660-44FF-A444-ABEDC61EEB91

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, mengutus tiga pejabat utama menjemput Milda Sitomorang beserta lima anaknya di BNP2TKI Pontianak. Pemulangan warga Kota Tebing Tinggi ini, melalui Bandara Supadio Internasional transit ke Batam baru ke Medan.

Kabag Humas Pemprov Sumatera Utara, M Iksan menjelaskan, Pemprov Sumut mengutus tiga orang ke Pontianak Kalimantan Barat untuk menjemput warga Kota Tebing Tinggi. Dua orang tersebut adalah, Sekda Pemprov Sumut beserta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pemprof Sumut.

“Hari ini, kita pulang ke Sumatera Utara dari Supadio Internasional transit Batam baru ke Medan Sumatera Utara,” ujarnya Selasa (3/12).

Ia menambahkan, ada satu persoalan yang menjadi kendala bagi Pemprov Sumut tentang keberadaan kerabat dari Milda Sitomorang.

Sebab kata M Iksan, Warga Kota Tebing Tinggi ini sudah belasan tahun meninggalkan Kota kelahirannya merantau ke Malaysia.

Juga, selama diperantauan, Milda Sitomorang ini tidak pernah berkumunikasi dengan kerabatnya di kampung halaman.

“Ditambah, Milda Sitomorang sendiri juga tidak dapat menceritakan tentang keberadaan keluarganya,” terang dia.

Namun walau begitu kata Kabag Humas Pemprov Sumut ini, pihaknya sudah mengontak Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk melacak keberadaan keluarga besarnya.

“Apabila nanti tidak dapat diketahui keberadaan keluarga besar Milda, maka untuk sementara akan kita tampung di shelter Dinas Sosial Pe.prov Sumut,” pungkasnya. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Ambil Formulir Pendaftaran ke PDIP dan PAN, Zulkarnain: Wait and See, Kita Harus Realistis

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sanggau, Zulkarnain kembali mengambil formulir pendaftaran …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *