Sabtu , 20 April 2024
Home / NEWS / Kantongi SK, Pimpinan Definitif DPRD Kalbar Langsung Tancap Gas

Kantongi SK, Pimpinan Definitif DPRD Kalbar Langsung Tancap Gas

 

Mendagri Tito Karnavian (tengah) menyerahkan SK Pimpinan Definitif DPRD Kalbar kepada M Kebing L bersama Prabasa Anantatur, Sy Amin Muhammad Assegaf, dan Suriansyah, di ruang kerjanya, Senin (11/11/2019).
Mendagri Tito Karnavian (tengah) menyerahkan SK Pimpinan Definitif DPRD Kalbar kepada M Kebing L bersama Prabasa Anantatur, Sy Amin Muhammad Assegaf, dan Suriansyah, di ruang kerjanya, Senin (11/11/2019).

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK-Setelah menerima langsung Surat Kuputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Kalbar akan dilantik pada Rabu (13/11/2019). Kemudian marathon untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Saat paripurna pelantikan nanti, sekaligus menetapkan Anggota Pansus (Panitia Khusus) Tatib (Tata Tertib) yang telah disampakan Panja (Panitia Kerja) ke Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Kalbar,” kata Prabasa Anantatur, Wakil Ketua Definitif DPRD Provinsi Kalbar kepada wartawan di Pontianak.

Prabasa menyampaikan hal tersebut usai menerima SK bersama Pimpinan Definitif lainnya, M Kebing L, Sy Amin Muhammad Assegaf dan Suriansyah di ruang kerja Mendagri Tito Karnavian, Senin (11/11/2019).

Setelah pelantikan, Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Kalbar akan segera menggelar rapat demi rapat dengan Ketua-Ketua Fraksi untuk pengisian Komisi-Komisi. “Kemungkinan untuk Badan-Badan akan ditunda terlebih dahulu,” ujar Prabaasa.

Penetapan Ketua Komisi-Komisi lebih didahulukan dibandingkan AKD lainnya, karena untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Kalbar menjelang akhir Tahun Anggaran (TA) 2019.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Pimpinan DPRD Provinsi Kalbar Bertemu Mendagri Tito Karnavian

Penyusunan Komisi-Komisi akan dipercepat mengingat seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar akan mengikuti Peningkatan Sumber Daya Manusia (PSDM) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 18 November mendatang.

Usai PSDM, tambah Prabasa, DPRD Provinsi Kalbar akan memasuki masa tidak bersidang (reses), dijadwalkan Desember mendatang. Dimanfaatkan para legislator untuk menyerap aspirasi dari para konstituennya masing-masing.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Karolin Dan Keluarga Laksanakan Misa Malam Paskah di Ngabang

  KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dan keluarga melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *