Jumat , 26 April 2024
Home / HUKUM / Tidak Mau Tidur, Bapak Kandung Tampar Wajah Anak Hingga Lebam

Tidak Mau Tidur, Bapak Kandung Tampar Wajah Anak Hingga Lebam

xxx

 

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Kesal lantaran anaknya tidak mau tidur, Marjono (47) tega menampar wajah anaknya berkali kali hingga luka memar dan lebam. Warga pun lantas mengadukan pelaku pada Polsek Pontianak Utara.

Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Abdullah Syam, kejadian tersebut hari Jumat tanggal 01 November 2019 sekira jam 19.00 wib di jalan Gusti Situt Mahmud Keluarahan Siantan Hulu Pontianak Utara.

Pelaku kata Kompol Abdullah Syam, merupakan bapak kandung korban sendiri.

“Anaknya baru berusia 2 tahun lima bulan. Pada malam tersebut, pukul 19.00 wib, korban tidak mau tidur walau sudah disuruh tidur,” ujar Kompol Abdullah Syam.

Korban kata Kompol Abdullah Syam, ditampar sebanyak 7 kali oleh bapaknya sendiri pada bagian mata hingga memar dan lebam.

Penganiayaan itu, dilihat langsung oleh para tetangga pelaku, yang kemudian dilaporkan pada ketua RT setempat. Ketua RT langsung meneruskan laporan warga pada pihak kepolisian.

Pelaku kata Abdullah Syam, kemudian dijemput di Jalan Khatulistiwa Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara beberapa jam kemudian.

Untuk pelaku lanjut Abdullah Syam, yang telah melakukan penganiayaan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (4) Undang Undang RI no 35 tahun 2014, dengan ancaman diatas lima tahun.

Untuk korban sendiri tambah dia, untuk sementara dititip di Shelter Jalan Ampera untuk memulihkan rasa trauma akibat dianiaya bapak kandung.

“Kami juga memberikan bantuan berupa pempers, susu dancow dan makanan dengan harapan korban segera pulih dari trauma tersebut,” imbuhnya. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *