Sabtu , 27 April 2024
Home / NEWS / Bupati Sanggau Jawab PU Fraksi Soal Penanganan Karhutla dan PADP

Bupati Sanggau Jawab PU Fraksi Soal Penanganan Karhutla dan PADP

Foto---Bupati menyampaikan jawaban atas PU Fraksi terkait pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2019 di lantai III gedung DPRD Sanggau, Senin (23/9).
Foto—Bupati menyampaikan jawaban atas PU Fraksi terkait pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2019 di lantai III gedung DPRD Sanggau, Senin (23/9).

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019, Senin (23/9).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Usman dihadiri Ketua DPRD Jumadi dan Wakil Ketua DPRD Hendrikus Bambang, anggota DPRD, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau

Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan keprihatinannya atas bencana kabut asap yang melanda Kabupaten Sanggau sehingga terpaksa meliburkan siswa tingkat PAUD, SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau.

“Puji Tuhan dalam dua hari ini Kabupaten Sanggau sudah diguyur hujan,” kata Bupati.

Selanjutnya, menanggapi pemandangan umum fraksi Golkar, berkenaan dengan langkah-langkah apa yang diambil Pemda Sanggau menyikapi meningkatnya kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah dalam APBD, bupati membeberkan langkah-langkah Pemda dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PAD, antara lain: melakukan sosialisasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah, melakukan pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi daerah, mengikuti pelatihan dalam rangka peningkatan SDM pegawai, meningkatkan pelayanan publik serta melakukan pelayanan langsung dan saat ini Badan Pendapatan Daerah sedang menggunakan sistem online dalam pelayanan pajak daerah.

Bupati menambahkan, untuk peningkatan pendapatan daerah, Pemkab Sanggau didorong untuk memastikan barang milik daerah jelas keberadaan dan penggunaan dan dipastikan juga barang milik daerah itu menghasilkan.

“Dan ini sudah menjadi bagian dari intruksi Kementerian Dalam Negeri terhadap dukungan dari korsup KPK,” ujar PH sapaan akrab Bupati.

Menanggapi PU Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Golkar yang menanyakan kebijakan pemerintah dalam menangani karhutla beserta dampaknya, PH, sapaan Paolus Hadi menjelaskan, bahwa Pemda melalui SKPD teknis, yakni BPBD bekerjasama dengan TNI/Polri memaksimalkan posko pemadam dan telah berupaya maksimal melakukan pemadaman titik hotspot yang ada di Sanggau sebagaimana SK Bupati untuk penanganan Karhutla di Sanggau.

Untuk kebakaran yang sengaja dilakukan perorangan Pemda bekerjasama dengan TNI/Polri dan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman sebagai upaya pencegahan, sedangkan bagi perusahaan yang melakukan pembakaran diberi sanksi sesuai dengan Pergub nomor 39 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalbar

“Perlu saya sampaikan kepada anggota DPRD yang terhormat, ada beberapa lahan yang terbakar di areal korporasi itu sudah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup, oleh Gubernur dan saya baru kemarin menyegel kebun korporasi di wilayah kita,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *