Selasa , 23 April 2024
Home / NEWS / Tingkatkan Daya Saing Produsen, Konsumen Diminta Kritis

Tingkatkan Daya Saing Produsen, Konsumen Diminta Kritis

Foto—Kegiatan aksi perlindungan dan edukasi konsumen dai Pasar Puja Sera Sanggau, Minggu (15/9)
Foto—Kegiatan aksi perlindungan dan edukasi konsumen dai Pasar Puja Sera Sanggau, Minggu (15/9)

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Kabupaten Sanggau menjadi satu dari tiga kota/kabupaten tempat digelarnya kegiatan aksi perlindungan konsumen, edukasi konsumen oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar.

Berkerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau acara tersebut dilaksanakan di Pasar Puja Sera Sanggau, Minggu (15/9).

“Pontianak dan Singkawang kan termasuk kota perdagangan, dan di Kabupaten Sanggau berbatasan dengan negara tetangga (Malaysia). Kegiatan ini juga kolaborasi dari Kementerian Perdagangan, Disperindag Kalbar, Disperindagkop dan UM Sanggau, LPKSM dan Loka POM,” kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar, Budi L Sanjaya.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat tahu akan kewajibanya sebagai konsumen. Jika sudah tahu hak dan kewajibanya, masyarakat tidak dirugikan dan produsen akan meningkatkan mutu pelayananya.

“Akibatnya di daerah ini akan berdaya saing tinggi kan. Dan inikan salah satu upaya kita meningkatkan SDM masyarakat. Kalau masyarakat kritis sebagai konsumen, insyaallah daerahnya akan berdaya saing karena produsenya akan meningkatkan pelayananya,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta lebih teliti sebelum membeli produk. Beli sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan. Terpenting belilah produk lokal.

“Produk impor pilihan terakhir. Dengan kata lain aku cinta produk Indonesia,” ujarnya.

Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UM Sanggau, W. Dwiyanto menambahkan, kegiatan aksi perlindungan konsumen dalam rangka eduksi mencerdaskan para konsumen.

“Artinya dia membeli barang itu lebih teliti, lebih paham. Terus kalau barang elektronik itu ada panduan khusus dengan bahasa Indonesia. Kalau tak ada berarti dia belum ada izin edar. Kalau untuk produk-produk yang lain kita lihat adanya SNI-nya, ada label halalnya dan dari BPOM biasa ada izin edar. Kodenya ML untuk produk luar negeri dan MD produk dalam negeri,” ujarnya

Jadi, lanjutnya masyarakat akan lebih tahu. Jika tidak ada tertera izin edarnya, bearti produk itu kita anggal ilegal karena tak ada izin edarnya.

“Selain itu, konsumen juga harus lebih cerdas alam artian belilah sesuai kebutuhan. Jangan sesuai dengan keinginan. Dan cintailah produk-produk Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Loka POM Sanggau, Agus Riyanto mengimbau masyarakat sebelum membeli produk harus cek klik terlebih dahulu kemasan, label, izin edar dan kedaluarasa.

“Itu yang paling simpel dicek, karena semua bisa melakukan. Jadi kalau kemasan itukan, saya sampaikan kondisinya secara fisik apakah kaleng itu sudah penyok, berkarat. Kemudian kemasan kayak kardus apakah ada lobang atau sebagainya. Jadi harus teliti dulu kemasannya, pokoknya kemasan itu harus bagus dulu, dipastikan produk di dalamnya masih aman,” terang Agus.

Kemudiat terkait label, nama produk, izin edarnya apakah ada atau tidak, tanggal kadaluarsanya ada atau tidak. Jadi semua masyarakat yang sudah bisa baca pasti bisa melakukanya.

Selain itu, produk kosmetik juga memiliki nomor izin edar. Ada nomor notifikasi dan itu tergantung dari negaranya.

“Kalau Amerika itu NA, kalau Eropa itu NB. Itu harus dilihat juga, bisa dicek di aplikasi Cek BPOM. Apakah asli atau tidak, terdaftar atau tidak,” ujarnya.

Ketua DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Indonesia, Provinsi Kalbar, Effendi juga berpesan para pengusaha jujur dalam menjual produk-produknya. Pastikan yang dijual itu menjamin hak-hak konsumen tentang keamaman, kenyamanan, dan kesehatan.

“Jangan sampai nanti konsumen dirugikan karena berdampak kepada akibat hukum dan UU yang sudah diregulasikan pemerintah. Sehingga antara konsumen dan pengusaha adanya suatu ikatan harmonisasi, hubungan sosialisasi dalam menumbuhkembangkan sistem ekonomi,” katanya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Komunitas Putra Putri Sanggau Gandeng Pewarsa Garap Program Sinema Mikro 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Komunitas Putra Putri Sanggau akan menggarap sinema mikro pada tahun 2024. Sebelumnya, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *