KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Setelah resmi diterangkan sebagai tersangka dalam kasus suap, Suryaman Gidot menyatakan mengundurkan diri sebagai Bupati Kabupaten Bengkayang.
Hal itu terungkap dari sepucuk surat yang ditulis tangan langsung oleh Suryaman Gidot.
Gidot menulis satu hari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kasus suap proyek pekerjaan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang 2019
Dalam surat tulisan tangan Suryadman Gidot tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD kabupaten Bengkayang Martinus Kajot di Jakarta, pada tanggal 4 September 2019.
Surat yang dituliskan dengan tinta biru tersebut, Gidot menyatakan mengundurkan diri sebagi Bupati Bengkayang periode 2016-2021, dikeranakan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 4 September 2019.
Surat pengunduran diri dibuat Gidot tersebut dalam upaya tindak lanjut untuk pengisian jabatan Bupati dan Wakil Bupati hingga tahun 2021.
“Demikian surat pengunduran diri ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian diucapkan terima kasih,” tulis Gidot dalam suratnya, serta di tandatangani.
Untuk memastikan kebenaran surat tersebut, Kalimantan Today mengkonfirmasikan Kasubbag Humas Pemkab Bengkayang, Robertus.
Kasubbag Humas Pemda Bengkayang, Robertus membenarkan jika surat tersebut adalah tulisan Bupati.
“Iya benar dari Bapak (Bupati),” ujar Robertus yang akrab di sapa Obe, Minggu (8/9).
BACA JUGA: Pakai Rompi Orange, Suryadman Gidot Resmi di Tahan KPK
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Bupati Bengkayang Kena OTT KPK
Sementara itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus saat dihubungi memilih tidak berkomentar lebih banyak, sebab sampai saat ini surat tersebut belum resmi ada di lembaga DPRD. Namun, setidaknya Frans menyatakan jika ketua DPRD Martinus Kajot sudah menerima surat pengunduran diri dari Gidot.
” Ke pak Ketua sudah, tapi saya tidak tahu apa isinya. Ketua belum sampaikan, tapi berdasarkan surat tersebut dewan baru akan berkonsultasi dengan Gubernur lebih lanjut. Besok kita akan panggil sekwan, sebelum penggucapan sumpah/janji DPRD,” balas Frans Via WhatsApp.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, telah menunjuk Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang Agustinus Naon sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkayang untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan di Kabupaten tersebut. (Titi)