Sabtu , 27 April 2024
Home / BENGKAYANG / Kapolres Bengkayang Pimpin Apel Gelar Operasi Patuh Kapuas 2019

Kapolres Bengkayang Pimpin Apel Gelar Operasi Patuh Kapuas 2019

4253e62d-f9a5-4527-8c01-c3d0ddea38f3

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Patuh Kapuas-2019 yang dilaksanakan di Mako Polres Bengkayang, Kamis (29/8) pagi.

Apel gelar Pasukan di pimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Santo, dan di hadiri oleh Bupati Bengkayang, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Pabung Dandim 1202 Singkawang, Kadis Ops Lanud Harry Hadisoemantri, Pengadilan Negeri Bengkayang, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkayang, Camat Bengkayang, Kepala Dinas Kab. Bengkayang, PJU Polres Bengkayang serta para Kapolsek jajaran Polres Bengkayang.

Dalam amanatnya, Kapolres Bengkayang membacakan sambutan dari Kapolda Kalbar bahwa keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari Political Will pengguna Lalu Lintas.

“Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,” ucap Kapolres Bengkayang.

Untuk diketahui bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas untuk pelaksanaa Operasi Patuh Kapuas tahun 2018 di wilayah Hukum Polda Kalbar sebanyak 25 kejadian, mengalami kenaikan 3 kejadian atau+16,67 persen dibandingkan periode tahun 2017 sebanyak 18 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia tahun 2018 sebanyak 6 orang, mengalami penurunan 3 orang atau -33,33 persen dibanding tahun 2017 sebanyak 9 orang.

Jumlah korban luka berat tahun 2018 sebanyak 15 orang, mengalami kenaikan 7 orang atau +87,50 persen dibanding tahun 2017 sebanyak 8 orang.

“Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh tahun 2018 Polda Kalbar sejumlah 15.459 pelanggaran, mengalami kenaikan +12,92 persen dari tahun 2017, dengan jumlah tilang sebanyak 10.479 lembar dan teguran sejumlah 3.211 teguran,” tuturnya.

Operasi Patuh Kapuas-2019 dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019.

Adapun sasaran pada Operasi Patuh Tahun 2019 kali ini yakni Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm Standar, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan Safety Belt dan menggunakan lampu rotator yang bukan peruntukannnya.

“Diharapkan operasi patuh pada tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap,” tutup Kapolres Bengakayang. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *