Sabtu , 20 April 2024
Home / HUKUM / BREAKING NEWS: Kesal Tak Mau Diajak Menginap, Suami Injak-injak Istrinya Hingga Tewas

BREAKING NEWS: Kesal Tak Mau Diajak Menginap, Suami Injak-injak Istrinya Hingga Tewas

Jasad korban ketika di rumah duka.ist
Jasad korban ketika di rumah duka.ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Diduga dalam pengaruh minuman keras dan emosi karena ajakannya ditolak, seorang suami di Desa Maringin Jaya, Dirin Dedeng, 45, tega menganiaya istrinya, Tek, 43, hingga tewas. Korban tewas usai diinjak-injak di bagian wajah dan perut.

Kapolsek Parindu, Iptu Sapja pada Senin (5/8) membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis pekan lalu sekitar pukul 17.00, saat korban berada di ruang tamu rumah mereka. Kemudian datang Dirin dalam keadaan mabuk dan mengajak Tek menginap di pondok yang ada di kebun, namun ditolak.

“Sehingga pelaku emosi dan langsung menendang korban satu kali dan mengenai tangan bagian kanan,” bebernya.

Tidak sampai di situ, usai korban jatuh akibat tendangan yang keras, pelaku lalu menginjak-injak bagian wajah dan perut korban. Usai menganiaya korban, pelaku lalu kabur ke pondok. Akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia sehari paska kejadian atau pada Jumat sekitar pukul 18.30.

Dikatakan Kapolsek, kepolisian mendapat laporan pada hari Jumat terkait tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi kemudian menuju ke rumah korban sekira pukul 21.30. Sampai di rumah duka, polisi tidak menjumpai pelaku yang sudah melarikan diri sebelumnya.

Anggota Polsek kemudian melakukan pencarian di pondok kebun milik pelaku dan berhasil menemukan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Parindu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Karolin Dan Keluarga Laksanakan Misa Malam Paskah di Ngabang

  KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dan keluarga melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *