Sabtu , 20 April 2024
Home / NEWS / Mahasiswa IAIN Pontianak, Protes Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Mahasiswa IAIN Pontianak, Protes Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

941CB802-0CB6-461D-9093-B6387CF90A44

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Mahasiswa IAIN Pontianak, Senin (15/7) pagi melakukanbaksi damai di lingkungan kampus IAIN. Berbekal poster, mereka mengkritik serta menolak Kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Para Mahasiswa tersebut, menolak kebijakan pemberlakuan biaya Uang Kuliah Tunggal di Kampus IAIN Pontianak.

Salah satu peserta aksi, Jamal Saputra menyatakan bahwa, sebelumnya mahasiswa sudah mengadakan pertemuan dengan pihak birokrat untuk menanyakan kenapa bisa ada kenaikan UKT dan ada jenjang satu sampai empat.

“Karena pertemuan kemarin dari hasil diskusi kita cuma dapat penjelasan. Jadi kita menuntut kembali harus ada tindakan konkritnya,” ujarnya.

Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ini menambahkan, UKT baru yang di berlakukan mulai dari UKT 1 sebesar Rp 400 ribu sampai UKT 4 sebesar Rp 3.800 ribu.

“Makanya kita lakukan sindiran dan mengadakan Aksi Simpatik ini. Karena kita turut berduka cita kenapa bisa di naikan,” ungkap dia.

Saat ini yang menjadi keberatan dari mahasiswa ini adalah UKT 1 sampai 4 itu belum finish dan biaya juga bisa berubah.

“Keberatan kita kenapa harus diterapkan kalau belum fiks atau finis,” ucapnya.

Ia mengatakan, sebagai perbandingannya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Se Indonesia, untuk Pontianak region Kalimantan biaya UKT yang ditetapkan paling tinggi dari seluruh PTKIN Se Indonesia.

Ia mengatakan bahwa tidak ada transparan misalkan dalam bentuk penerima UKT. Misalnya berdasarkan penghasilan orang tua.

“Nah yang menjadi keberatan kita , orang tua kita sudah kena pajak diluar kampus. Kita di kampus di pajakin lagi Kenapa tidak dibuatkan NPWP sekalian mahasiswa biar di pajakin semua ,” paparnya.

Hitungan UKT juga tidak ada di sosialisasikan bahkan ia mendengar dari pihak birokrat sebagai pengurus di kampus tidak ada rapat senat mengenai masalah ketetapan UKT .

“Kenaikan UKT ini sementara ditetapkan untuk semester baru, dan ada jenjang UKT 1 sampai 4,” ungkapnya.

Lanjutnya mengatakan bahwa letak ketidakadilan UKT tersebut apakah benar berdasarkan pendapatan orang tua . Dari mana hitungannya sehingga bisa dapat jumlah sekian . Sedangkan di PTKIN se-Indonesia, IAIN Pontianak tertinggi.

“Tuntutan kita terhadapt rektorat kalau bikin kebijakan belum fix jangan diterapkan. Kalau hanya sekedar untuk uji coba. Sekarang perbandingannya gini. Target mahasiswa baru 2000 dan yang daftar hanya 1000. Tapi yang melakukan daftar ulang hanya 300 orang. Jadi target 2000 mahasiswa di kampus ini bakal nihil karena benturan UKT,” imbuhnya.

Peserta aksi ini berharap, UKT 2018 saja yang diterapkan. Karena itu sudah dikaji tahun kemarin. Kalau yang ini belum selesai jangan diterapkan .

“Pada 2018 UKT yang diterapkan dari Rp 400 ribu sampai Rp 2. 700 dan itu cukup layak,” pungkasnya.(jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Karolin Dan Keluarga Laksanakan Misa Malam Paskah di Ngabang

  KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dan keluarga melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *