Jumat , 26 April 2024
Home / LANDAK / Lima Puluh Desa di Landak akan Gelar Pikades Serentak Tahun 2019

Lima Puluh Desa di Landak akan Gelar Pikades Serentak Tahun 2019

Kepala bidang pemberdayan desa Pemdes Kab Landak) hermanto
Kepala bidang pemberdayan desa Pemdes Kab Landak) Hermanto

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas sosial pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah desa (PemDes) akan melaksanakan pilkades serentak pada akhir tahun 2019 ini.

Sesuai jadwal, tahapan pemilihan Kepala Desa serentak ini akan dilaksanakan pada bulan september hingga november mendatang.

Pada pilkades serentak tahun ini, akan diikuti sebanyak 50 Desa dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Landak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas sosial pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah desa (PemDes) Kabupaten Landak Hermanto mengatakan, guna mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa diakhir tahun ini dengan baik, pihaknya saat ini tengah melakukan berbagai persiapan, satu diantaranya yakni mencakup administrasi yang berkaitan dengan regulasi maupun aturan mulai dari perda, aturan Bupati, hingga S-K Bupati yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkades serentak.

Ia menambahkan, dari delapan Kecamatan yang akan melaksanakan pilkades tahun ini, Kecamatan Ngabang menjadi satu diantara Kecamatan terbanyak yang desanya mengikuti pilkades yakni berjumlah 14 dari 19 desa yang ada.

“Disusul dengan Kecamatan Jelimpo 11 desa, Kecamatan Sengah temila 10 desa Kecamatan Mempawah Hulu 5 desa, Kecamatan Mandor 4 desa, Kecamatan Menjalin 3 desa, Kecamatan Sebanfki 2 desa dan Kecamatan Manyuke 1 desa,” ungkapnya senin (15/07/2019)

Terkait regulasi yang sudah berjalan sejauh ini, Hermanto menjelaskan bahwa saat ini para ketua BPD yang desanya akan melaksanakan pilkades secara bertahap sudah menyampaikan kepada pihaknya terkait penitia pelaksana pilkades tingkat desa yang selanjutnya akan ditetapkan dengan S-K Bupati.

“Persiapan kami sudah mulai jalan, biar pelaksanaan pilkades secara serentak lebih berkwalitas, baik dan lancar, jadi mau tidak mau dan harus mempersiapkan administrasi itu secara baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PPKD Raja Ya’ Iwan Fitri yang juga anggota BPD Desa Raja mengatakan bahwa untuk Desa Raja sendiri PPKD untuk pemilihan Kepala desa sudah dibentuk pada 7 juli 2019 lalu secara musyawarah dimana jumlah panitia yang terbentuk sebanyak 7 orang.

“Sesuai dengan tahapan yang kita terima dari Kecamatan Ngabang, sebenarnya tahapan itu tanggal 2 bulan sembilan akan dilaksanakan pelantikan, jadi tanggal 2 itu akan dimulai segala tahapan-tahapan atau pekerjaan yang akan kita laksanakan, sambil menunggu tahapan, diwajibkan kita dari panitia menyiapkan berkasa-berkas untuk persyarataan anggota panitia PPKD tadi dan kami dari panitia desa Raja telah menyampaikan berkas-berkas yang dimaksudkan itu dan telah disampaikan di Kecamatan Ngabang,” jelasnya.

Hermanto berharap agar pelaksanaa pilkades tahun ini dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak ada gejolak yang timhul ditengah-tengah masyarakat pada pelaksanaannya nanti.

“Kita harapkan agar pelaksanaan pilkades ini berjalan aman, dan kita juga minta dukungan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pilkades 2019 ini,” tutupnya. (Kar)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *