Kamis , 25 April 2024
Home / NEWS / Realisasi APBD Sanggau 2018 Capai 98,27 Persen

Realisasi APBD Sanggau 2018 Capai 98,27 Persen

upati menyerahkan nota pengantar pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 Kepada Ketua DPRD Jumadi didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya, Selasa (9/7)---Kiram Akbar

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2019 dalam rangka pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sanggau tahun 2018 digelar di lantai III DPRD Kabupaten Sanggau, Selasa (9/7).

Rapat paripurana yang dipimpin Ketua DPRD, Jumadi didampingi dua unsur pimpinan lainnya yakni Hendrikus Bambang dan Usman, serta Sekretaris DPRD Sanggau Burhanuddin itu dihadiri sekitar 27 Anggota DPRD Sanggau dan pimpinan OPD. Hadir pula Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Pj Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka, Dandim 1204/Sgu Letkol. Inf. Gede Setiawan dan Waka Polres Sanggau, Kompol Damianus Dedy Susanto,

Dalam nota pengantarnya, Bupati Paolus Hadi menyampaikan, wujud pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dapat diketahui besarnya realisasi pendapatan, realisasi belanja, realisasi pembiayaan tahun anggaran 2018.

Secara garis besar PH, sapaan akrab Paolus Hadi menjelaskan, perhitungan anggaran dan realisasi pendapatan. Anggaran pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1,598 trilyun lebih dan terealisasi sebesar Rp 1,570 trilyun lebih atau mencapai 98,27 persen.

“Dari total realisasi pendapatan tersebut pendapatan transfers memberikan kontribusi terbesar yaitu sebesar Rp 1,251 trilyun lebih atau mencapai 79,66 persen,” katanya.

Kemudian, pendapatan lain yang sah memberikan kontribusi sebesar Rp 202,038 milyar lebih atau mencapai 12,86 persen. Pendapatan asli daerah memberikan kontribusi sebesar Rp 117,497 milyar lebih atau mencapai 7,48 persen.

Selanjutnya, penjelasan lebih rinci mengenai rencana dan realisasi perhitungan APBD tersebut dimuat dalam Raperda pertangggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 beserta lampiran-lampirannya yang sudah diaudit BPK RI perwakilan Kalimantan Barat sesuai dengan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau tahun angggaran 2018 nomor: 22.A/LHP/XIX.PMK/05/2019 tanggal 24 Mei 2019 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Untuk itu, PH berharap Raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 dapat dibahas sebaik-baiknya untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Atas nama pemerintah daerah beserta seluruh jajarannya, saya mengucapkan terimakasih atas sumbang pikiran yang diberikan anggota maupun lembaga legislatif kepada pihak eksekutif selama tahun penganggaran 2018. Semoga kerjasama yang sangat baik yang telah kita jalani dapat terus kita tingkatkan di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Direktur RSUD M.Th Djaman Tegaskan Siap Layani Pasien DBD Jika Ada Lonjakan

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Direktur Rumah Sakita Umum Daerah (RSUD) M.Th. Djaman, Roy Naibaho menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *