Jumat , 26 April 2024
Home / HUKUM / Kejari Bidik Dugaan Korupsi Dana Bansos Fakultas Kedokteran Untan

Kejari Bidik Dugaan Korupsi Dana Bansos Fakultas Kedokteran Untan

626F3902-F221-423E-B780-D9FAB8D7F54D

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK- Usai menahan Terpidana Ir. H Zulfadhli MM, dalam kasus Bansos Koni, Kalbar, Kejaksaan Negeri Pontianak kembali membidik rekening dewan pembina Fakultas Kedokteran Untan, di Bank Kalbar.

Rekening tersebut, diduga penyalahgunaan dana bantuan keuangan atau bantuan sosial pada dewan pembina Fakultas Kedokteran, Universitas tanjungpura Pontianak, ternyata digunakan oleh orang lain atas nama Indra Saputra.

Terungkapnya modus tersebut kata Kasi Pidana Khusus Kejari Pontianak, Juliantoro, ketika Kejari Pontianak akan mengembalikan uang barang bukti sebesar Rp1,2 milyar ke rekening Dewan Pembina Fakultas Kedokteran Untan, di mana pengembalian uang tersebut sesuai dengan amar putusan MA dalam perkara Terpidana Ir. H Zulfadhli MM.

Saat itu, perintah pengadilan meminta uang tersebut dikembalikan ke rekening Dewan Pembina Fakultas Kedokteran, namun pada saat akan dilakukan transfer, ternyata rekening tersebut tercatat juga atas nama pribadi Indra Saputra.

“Saat ini saudara Indra Saputra sedang kita telusuri keberadaannya. Oleh karena rekening tersebut tercatat atas nama orang lain, maka kita tunda untuk pengembaliannya,” ujarnya Sabtu (6/7).

Lanjut dia, artinya satu rekening tersebut tercatat juga atas nama orang lain pada Bank Kalbar.

Kata dia, saat ini Kejari Pontianak sedang melakukan penyelidikan hal itu. Penyelidikan itu sendiri sudah dimulai sejak pertengahan bulan Juni lalu dengan memanggil dan berkoordinasi bersama pengurus Dewan Pembina Fakultas Kedokteran Untan.

“Dalam hal ini untuk sementara Dewan Pembina Fakultas kedokteran Untan termasuk sebagai korban. Karena rekeningnya di Bank Kalbar bisa tercatat sebagai milik orang lain atas nama Indra Saputra yang notabene sesuai ketentuan rekening penampung Bansos atau bantuan keuangan tadi tidak boleh atas nama pribadi” ungkapnya.

Selain itu, dirinya menerangkan dalam penyelidikan ini pihaknya terkendala adanya rahasia bank, namun begitu dia menerangkan bahwa saat ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan Kantor Perwakilan Pontianak guna mengungkap kasus ini.

Untuk memulai penyelidikan, pihaknya sudah memanggil utusan Bank Kalbar, yakni mantan Kepala Cabang Utama Bank Kalbar, karena saat masih menjabat, kata Yuliantoro diketahui ada penggantian buku tabungan Bank Kalbar milik dewan Pembina Fakultas Kedokteran Untan.

“Adanya satu rekening atas nama Dewan Pembina Fakultas Kedokteran Untan yang juga dimiliki oleh seseorang tadi tentu mengarahkan Penyelidikan kami juga pada oknum Bank Kalbar Cabang Utama Pontianak. Karena pergantian nama pemilik rekening ini tidak bisa serta merta terjadi tanpa bantuan oknum tersebut. Kami harapkan Bank Kalbar bisa bekerjasama dengan kami dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *