Jumat , 26 April 2024
Home / CULTURE / Landak Jadi Percontohan Pengembangan Pendidikan Adat Bagi Daerah Lain

Landak Jadi Percontohan Pengembangan Pendidikan Adat Bagi Daerah Lain

43750360_1042410395933510_6598248099523592192_n

 

KALIMANTAN TODAY – Upaya Pemerintah Kabupaten Landak dalam merawat dan menjaga kearifan lokal masyarakat adat ditunjukkan serius dengan menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Dengan lahirnya Perda ini Masyarakat adat memiliki hak untuk membentuk dan mengontrol sistem pendidikan mereka dan institusi-institusi yang menyediakan pendidikan dalam bahasa mereka sendiri, dalam suatu cara yang cocok dengan budaya mereka tentang pengajaran dan pembelajaran.

Hal inilah yang menjadi daya tarik bagi masyarakat daerah lain untuk datang ke Kabupaten Landak untuk lebih belajar mengelola masyarakat adat melalui pendidikan adat dengan wilayah adat.

Antusiasme itu ditunjukan dengan hadirnya kaum muda dari berbagai daerah diluar Kabupaten Landak mulai dari Kabupaten Ketapang , Sumatra Utara, Kalimantan tengah dan Bogor di acara Pelatihan Keterikatan Pendidikan Adat dengan Wilayah Adat di Kabupaten Landak yang diselenggarakan oleh Sekolah Adat Samabue (SAS) bekerjasama dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak, Rabu (24/4/2019).

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan bahwa adat istiadat perlu diwariskan pada generasi muda agar kepedulian terhadap adat dapat diteruskan.

“Cita-cita kita semua bahwa memang harus ada yang peduli dengan adat dan lembaga adat terutama di kalangan anak muda, jadi adat istiadat ini harus diwariskan kepada generasi muda,” pungkas Heri Saman.

Cara yang dapat dilakukan untuk mewariskan adat kepada generasi muda salah satunya melalui pendidikan adat yang diajarkan secara turun temurun dengan metode tertentu.

“Pendidikan adat berfokus pada pengajaran tentang pengetahuan tradisional dengan menggunakan metode-metode tradisional yang beragam yang dipraktekkan secara turun temurun dalam komunitas adat,” ujar Heri Saman.

Pendidikan adat merupakan upaya untuk meningkatkan pengakuan terhadap sistem- sistem yang berlaku di komunitas adat, serta merupakan respon terhadap menghilangnya pengetahuan tradisional sebagai akibat dari proses globalisasi dan modernisasi.

Selain dijadikan strategi untuk memperkuat identitas dan eksistensi dari komunitas, pendidikan adat secara umum bertujuan untuk memanfaatkan, mempromosikan, serta meningkatkan kesadaran akan tradisi masyarakat serta mempertahankan dan melestarikan kebudayaan di komunitas adat. (Deckie)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *