Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Puluhan Proyek di Dinas Pendidikan Masuk Proses Tender, Kontraktor Diminta Bersaing Sehat
KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Proyek fisik tahun 2023 di Kabupaten Kapuas Hulu memang …