Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Di Gawai Adat Nosu’ Minu Podi XXI, Ketua DAD Sanggau: Narkoba itu Mati sebelum Mati
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Acara Gawai Adat Nosu’ Minu Podi XII Kabupaten Sanggau resmi dibuka Wakil …