Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Kejati Kalbar Periksa Kasus Robohnya Plafon di Gedung Garuda Kantor Gubernur Kalbar
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Kejaksaan memberikan perhatian serius terhadap insiden robohnya plafon di Gedung …