Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Gubernur Kalbar Ria Norsan Hidupkan Tradisi Makan Saprahan Pada Hari Pertama Idul Fitri
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Suasana hangat dan penuh khidmat menyelimuti Pendopo Gubernur Kalimantan Barat …
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya