Sabtu , 27 April 2024
Home / NEWS / Jabat Kepala Daerah Selama 12 Hari, Ini yang Dilakukan Sekda

Jabat Kepala Daerah Selama 12 Hari, Ini yang Dilakukan Sekda

Plh Bupati Sanggau, A.L.Leysandri
Plh Bupati Sanggau, A.L.Leysandri

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Sekda Sanggau, A.L. Leysandri resmi menjabat Kepala Daerah Kabupaten Sanggau dengan status Pelaksana Harian (Plh) sejak Selasa (5/2) hingga pelantikan pasangan Paolus Hadi-Yohanes Ontot (PH-YO) pada 17 Februari 2019.

Artinya Sekda akan menjabat kepala daerah dalam waktu 12 hari. Sebagai Plh, Leysandri mengaku hanya menjalankan tugas-tugas adminstratif. Tak punya kewenangan apapun. Beda halnya jika berstatus Pj atau Pjs. Statusnya hanya untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah.

“Karena kurang dari 30 hari, sehingga tak memiliki kewenangan. Seperti Pjs atau Pj itu kan lengkap. Kalau Plh ini hanya tugas-tugas rutin yang tidak strategis. Ya administratif lah. Seperti hari ini saya menandatangani undangan, surat ke PLN, atau evaluasi terhadap DAK, yang sifatnya tidak strategis,” ujarnya, Rabu (6/2).

Beberapa kegiatan rutin yang akan dilakukannya seperti pada Jumat (8/2), selaku Plh ia akan membuka sosialisasi sistem keuangan desa (Siskeudes) yang gagas oleh Anggota DPR-RI, Sukiman.

“Nanti pada tanggal 12 saya menghadiri rapat di dewan terkait rekomendasi LKPJ. Itu saja. Tak ada yang strategis. Tak ada kewenangan, seperti mutasi. Kalau ada kondisi yang mengharuskan mengeluarkan kebijakan atau keputusan yang mendesak, saya harus koordinasi dengan Gubernur,” kata Sekda yang mengaku lebih nyaman tetap bertugas di ruanganya.

Ia juga mengaku jalankan amanah ini sebaik-baiknya. Bekerja profesional hingga tiba pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau definitif. “Kita ikuti saja kegiatan yang sudah terjadwal,” pungkasnya.
Sementara itu, pada Selasa (5/2) Bupati Paolus Hadi menegaskan, pelantikan Bupati Sanggau dan Wabup Sanggau terpilih dilangsungkan pada 17 Februari 2019. Pasangan PH-YO terpilih untuk kedua kali dalam Pilkada Sanggau 2018.
“Saya harapkan beliau menjalankan tugas yang diamanatkan dengan baik,” ujar PH sapaan akrab Paolus Hadi.

Tokoh Pemuda Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim mengatakna, ditetapkannya Plh Bupati Sanggau sampai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih untuk menghindari kevakuman jabatan kepala daerah. “Semoga dengan waktu yang cukup singkat ini bisa dimaksimalkan peran Plh dalam memacu tata pemerintahan,” katanya, Selasa (5/2).
Rahim juga mengucapkan selamat bertugas kepada Sekda Sanggau, A.L. Leysandri yang diangat menjadi Plh Bupati Sanggau. “Semoga bisa menjalankan tugas dengan sebaik-sebaiknya dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Walaupun singkat sebagai Plh, hal ini adalah tanggung jawab. Slamat bertugas Pak Leysandri,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *