Sabtu , 27 April 2024
Home / BENGKAYANG / Janji Bayar Petani Sawit, PT.WKN Yang di Segel Warga Secara Adat Dayak Kembali Dibuka

Janji Bayar Petani Sawit, PT.WKN Yang di Segel Warga Secara Adat Dayak Kembali Dibuka

Sekitar 500 warga menyegel
Sekitar 500 warga menyegel Perkebunan Kelapa Sawit PT WKN. FOTO/Titi
Ketua DAD Bengkayang membuka segel
Ketua DAD Kecamatan Seluas membuka segel Perkebunan Kelapa Sawit PT. WKN secara Adat Dayak. FOTO/Titi
KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Pabrik Perkebunan Kelapa Sawit PT. Wawasan Kebun Nusantara PMKS Sungai Kumbah, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang yang ditutup secara adat Dayak oleh petani pada 5 Januari 2019 lalu, kini sudah dibuka secara adat Dayak oleh Dewan Adat Dayak Kecamatan Seluas, Selasa kemarin.
Pembukaan pagar pabrik atas kesepakatan bersama antara masyarakat (petani) dengan pihak DO, dan komersil, dalam sebuah perjanjian yang telah ditandatangani bersama.
Dalam kesepakatan tersebut,  pagar akan dibuka dan boleh beroperasi apabila Tandan Buah Segar (TBS) petani dibayar sesuai dengan ketetapan dan perjanjian.
Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Seluas, Gustian Andiwinata mengatakan pembukaan pagar PKS PT. WKN kemarin atas Hasil musyawarah petani sawit, perusahaan, DAD Seluas dan Camat Seluas.
“Pembukaan pagar kemarin menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya pembayaran TBS  petani tidak boleh lama-lama lagi atau dibayar dua Minggu dari sekarang (setelah penjualan). Kedua, tidak ada penolokan terhadap buah petani lokal,” ujar Gustian.
Selanjutnya, PKS WKN memprioritaskan ring 1 kecamatan  Jagoi Babang dan Kecamatan Seluas dengan pemegang DO petani yaitu Pulau seribu dengan pembayaran paling lambat dua Minggu terhitung BA dibuat. Sementara untuk PKS sudah dalam kondisi normal, maka pembayaran sesuai dengan SPK DO.
“Kedua belah pihak harus komitmen dengan keputusan bersama hari ini, dan tidak dilanggar.  Kita juga berharap penutupan ini yang pertama dan terakhir,” ujarnya.
Gustian berharap dengan kejadian ini bisa diambil hikmahnya, agar tidak terjadi lagi. Semoga kedepannya kerjasama perusahaan dengan masyarakat terus berjalan dengan baik, sesuai dengan visi misi perusahaan. Mensejahterakan masyarakat.
Sementara itu, Manajemen Perusahaan PT. WKN diwakili oleh  bapak Paujan, atas nama perusahaan meminta maaf atas kelalaiannya yang terjadi sehingga adanya penutupan pagar.
“Kami atas nama perusahaan meminta maaf atas kelalaian kami, bawahan kami dilapangan. Ini kesalahan dan kurang adanya koordinasi antara bawahan dan atasan,” ujarnya.
Paujan juga menyatakan, atas kelemahan dari pihak perusahaan ini semoga tidak akan terjadi lagi kedepannya. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *