Jumat , 26 April 2024
Home / BENGKAYANG / Ratusan Warga Segel Perusahaan Kelapa Sawit WKN Secara Adat Dayak

Ratusan Warga Segel Perusahaan Kelapa Sawit WKN Secara Adat Dayak

Sekitar 500 warga menyegel
Sekitar 500 warga menyegel Perkebunan Kelapa Sawit PT Wawasan Kebun Nusantara secara Adat Dayak. FOTO/Titi
Petani sawit
Ritual adat saat penyegelan pintu masuk area PT Wawasan Kebun Nusantara. FOTO/Titi

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Perkebunan Kelapa Sawit  PT. Wawasan Kebun Nusantara PMKS Sungai Kumbah, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang resmi ditutup secara adat Dayak oleh petani, Sabtu (5/1/2019).
Penutupan itu dilakukan karena masyarakat merasa dirugikan oleh pihak perusahaan, sebab hampir tiga bulan  Tandan Buah Segar (TBS) petani belum dibayar.
Awalnya,  TBS sawit Petani lokal ditolak oleh perusahaan karena anjloknya harga sawit dunia, sehingga merambah pada perusahaan sawit di daerah, termasuk PT. WKN. Sawit yang harga awalnya Rp 1.800,-  turun drastis menjadi Rp 850 rupiah perkilogramnya.
Sejak itu PT. WKN tutup dan tidak membeli TBS petani. Tetapi sejak dibuka dan masuknya kembali PKS untuk TBS petani lokal dari 2 November 2018 sampai 3 Januari 2019 buah TBS petani belum dibayar hingga sekarang.
Sebanyak 500 warga masyarakat (petani) yang berasal dari tiga Kecamatan, yakni kecamatan Sanggau Ledo, Kecamatan Seluas dan Kecamatan Jagoi Babang menutup PT. WKN secara adat Dayak, dengan mengembok gerbang kantor , setelah adanya perjanjian antara keduabelah pihak. Petani,   Pemilik DO , dan Komersil.
Tokoh Masyarakat Kecamatan Seluas Gustian mengatakan penutupan secara adat Dayak itu dilakukan di areal pabrik sebagai Segel untuk PKS tidak boleh beroperasi sesuai kesepakatan pada tanggal 2 Januari 2019, sampai pada pembayaran dilakukan.
“Dalam surat keluhan dari masyarakat yang ditandai oleh Marketing TBS Luar Hakki Muttakin yang juga disaksikan oleh Mil Manager,  Jan My Father H Silalahi, yang dinyatakan masyarakat meminta kepada pihak WKN untuk membayar TBS yang sudah jatuh tempo kepada pemenang DO dan petani sawit Luar,” ungkap Gustian.
Selain itu dalam perjanjian tersebut juga menerangkan apa bila PT WKN mengatur lebih lanjut tentang pembayaran dengan tepat pemegang DO yang menampung TBS Luar baru pagar gembok kami buka Secara adat kembali. Tetapi jika tidak ada solusi sesuai dengan kesepakatan pada pertemuan dengan menagement belum melunasi pembayaran DO yang tertunda maka pabrik tidak boleh di buka dan di tutup pengoprasianya untuk sementara.
“Jika  pembayaran oleh pihak management marketing sudah dilakukan maka akan dilakukan pembukaan Pagar secara adat oleh pengurus adat,” ujarnya.
Penutupan secara Adat oleh masyarakat petani lokal kata Gustian, saat ini karena bukan hanya TBS tidak dibayar tetapi juga atas oleh pihak pemegang SPK angkutan KARNEL yang juga tidak dibayar, dan juga pemegang SPK lainnya.
“DAD bisa saja membuka pagar Adat tersebut, jika kedua belah pihak sudah memenuhi kesepakatan yang mereka buat,”tuturnya.
Sementara itu, Asisten Marketing TBS Luar PT. WKN,  Ronal mengatakan, ketidakbayaran Tandan Buah Segar (TBS) petani itu bukan karena sengaja tidak dibayar, tetapi karena pihaknya juga belum mendapat bayaran dari pihak perusahaan (pusat). Sebab CPO masih dalam posisi ditempat penampungan, tidak bisa keluar akibat pengaruh ekonomi global.
Untuk sementara, sampai ada pembayaran dari pihak PT. WKN terhadap masyarakat pabrik akan tetap di gembok, dan gembok di pegang ketua RT Desa Pregres kec. Seluas, Kab. Bengkayang.
Turut hadir dalam pengamanan,  SSK Sabara Polres Bengkayang yang di pimpin Wakapolres Bengkayang Kompol H.Dwi Sulistiono,  SSK Polsek Seluas, SSK Polsek Jagoi Babang, dan dua personel Koramil Seluas. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *